-->








Rakyat Aceh Harap Pansus PBJ DPRA Jelas Hasilnya, Jangan Seperti Macan Ompong

07 Agustus, 2021, 06.25 WIB Last Updated 2021-08-06T23:25:54Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) saat ini masih relatif belum maksimal karena terkesan hanya bicara persoalan kulit dari proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri.

"Jika cuma sebatas bicara serapan anggaran realisasi tender lebih baik tak ada Pansus PBJ, cukup melalui rapat banggar saja disampaikan pandangannya. Ini kan kenapa dibentuk Pansus PBJ karena disinyalir ada persoalan atau masalah terkait proses tender di Pemerintahan Aceh. Sementara, sampai detik ini publik bertanya-tanya apa saja pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang sudah ditemukan oleh Tim Pansus DPRA, tentunya perlu disampaikan kepada publik, agar semua terang benderang," ungkap Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara kepada media, Sabtu (07/08/2021) dini hari.

Menurut Refan, selain meminta data realisasi tender hingga saat ini, langkah konkrit dan mendalam seperti pendataan indikasi pelanggaran aturan yang terjadi. "Jadi, seharusnya Pansus PBJ DPR Aceh sudah melakukan pendataan dan mengkaji lebih lanjut secara lebih mendalam apa-apa saja tender yang tak berpotensi melanggar aturan untuk dilakukan langkah selanjutnya. Atau jangan-jangan proses tender di Aceh sudah sesuai dengan Perpres Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya," ujarnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

KPA juga mendesak Pansus PBJ DPRA untuk menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik pelaksanaan lelang di Pemerintah Aceh.

"Setelah dilakukan pendataan, lalu kita mendesak Pansus PBJ DPRA menggandeng LKPP, BPKP RI dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan tender di Pemerintah Aceh. Sehingga nanti semua jadi terang benderang, apakah benar ada yang melanggar aturan atau tidak. Pasca dilakukan audit forensik, Pansus DPRA tentunya juga harus mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya kita harapkan juga disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Pansus DPRA kepada rakyat Aceh," jelasnya.

Audit forensik, kata Refan, akan menjawab hipotesa publik terkait benar atau tidaknya adanya monopoli hingga keterlibatan mafia proyek dalam proses tender di Aceh, hingga temuan-temuan lainnya yang berpotensi melanggar aturan. Bahkan, proses lelang yang notabenenya menggunakan sistem IT akan lebih mudah dibuktikan pelanggarannya secara digital forensik.

"Jika keberadaan Pansus hanya untuk mewadahi dan menjembatani pengamanan tender pokir maka semua harapan publik akan kinerja maksimal pansus PBJ akan menjadi hampa, dan hanya seperti macan ompong belaka. Padahal keberadaan Pansus sangat penting untuk menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada legislatif. Apalagi, yang sudah-sudah biasanya kinerja pansus sering berakhir tanpa kejelasan ending, namun kali ini kita berharap benar-benar menghasilkan temuan hingga rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti untuk membuktikan bahwa rakyat Aceh masih sangat layak berharap kepada kinerja maksimal para wakilnya di legislatif Aceh," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini