-->




Upacara HUT RI ke-76 di Kabupaten Nagan Raya Berlangsung Khidmat

17 Agustus, 2021, 13.21 WIB Last Updated 2021-08-17T06:21:12Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, bertindak selaku inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Kabupaten Nagan Raya, Selasa (17/08/2021).

Dalam acara tersebut turut dihadiri, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Dandim 0116, Kapolres, Kajari, Sekda, mewakili Ketua Pengadilan Nageri, Ketua Mahkamah Syar'iyah, Danki Brimob, Ketua MPU, MAA, MPD, Kepala SKPK dan TNI/Polri. 

Meskipun peserta upacara sangat terbatas dan berlangsung dalam suasana cukup sederhana, namun pelaksanaan upacara berjalan lancar dan khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan satuan tugas (satgas) penanggulan Covid-19.

Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya Komplek Perkantoran Suka Makmue. Pasukan pengibar bendera (Paskibra) melakukan tugas dengan sempurna. 

Bertindak selaku komandan upacara Dantonbant Kipan A Yonif 116/GS, Letda Inf Muhammad Rizki Fajri. Sementara pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE.

Sedangkan pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulfika, SH, dan Do'a oleh Ketua MPU, Tgk Hasbul Iman.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pelaksanaan upacara dilakukan sesuai petunjuk teknis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Nomor B-620/M/S/TU. 00.04/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang antara lain ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. 

Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di daerah dilakukan dengan sangat sederhana, mempertimbangkan kondisi pandemi di daerah dan menerapkan protkes secara ketat. 

Disamping upacara di daerah, mensesneg juga meminta Kepala Daerah/Forkopimda plus dan pimpinan tinggi madya atau sederajat pada instansi/kantor/lembaga di daerah  wajib mengikuti  upacara  peringatan  detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan merah putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Kepada pimpinan tinggi pratama dan para pegawai instansi/kantor/lembaga di daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara  penurunan  bendera merah putih yang dilaksanakan di  lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kediaman masing-masing.
Usai menjadi inspektur upacara, Bupati HM Jamin Idham bersama unsur forkopimda mengikuti upacara dari Istana Merdeka Jakarta secara virtual di Aula Bappeda Nagan Raya.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini