-->


Islam Kaffah Menjaga Akidah Umat

30 Oktober, 2021, 13.22 WIB Last Updated 2021-10-30T06:22:36Z
Masjid Agung At Taqwa Balikpapan (IDN Times) 
INDONESIA adalah negeri muslim terbesar di dunia.  Berdasarkan data World Population Review, jumlah penduduk muslim di Tanah Air saat ini (2020) mencapai 229 juta atau 87,2 persen dari 273,5 juta jiwa penduduk Indonesia.

Sehingga wajar apabila banyak berdiri masjid-masjid didalamnya. Meski demikian, dengan jumlah yang mayoritas tidak lantas menjadikan kaum muslimin bertindak sewenang-wenang kepada penganut agama lain yang jumlahnya minoritas. Inilah toleransi yang ditunjukkan oleh kaum muslimin di Indonesia kepada dunia.

Namun kedamaian dan ketenangan kaum muslimin dalam beribadah saat ini mulai terusik ketika sejumlah media asing dari Prancis seperti AFP dan RFI baru-baru ini menyoroti suara azan di DKI Jakarta yang dianggap berisik.

Tentu saja hal ini mengundang reaksi dari berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut keterangan Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Buya Amirsyah Tambunan, ia sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, pasalnya saat ini sudah ada  pengaturan pengeras suara masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Selain itu, beberapa waktu lalu, program televisi di Korea Selatan melakukan remix terhadap potongan azan. Aksi inipun menuai protes keras dari warganet dunia.  Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Mukti Ali Qusyairi, menyayangkan aksi di salah satu program di TV Korea Selatan yang menayangkan program yang meremix azan dalam musik DJ. Hal itu dinilai sangat merendahkan karena azan tidak pantas dijadikan instrumen musik DJ, apapun alasan dan niatnya. (poskota.co.id, 15/10/2021)

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Media asing begitu lancang menyampaikan keberatannya terhadap suara azan dan mengekspos pandangan negatifnya terhadap syiar Islam di negeri mayoritas muslim ini. 

Jika di negeri yang mayoritas muslim saja mereka berani melakukan protes terhadap seruan azan, maka bagaimana dengan kondisi kaum muslimin dinegeri yang muslimnya minoritas.

Berita yang dilansir oleh suara.com, 16/10/2021 mengabarkan bahwa salah satu aplikasi Qur'an paling populer di dunia, 'Quran Majeed' dihapus dari App Store di China atas permintaan pejabat setempat. Menyadur BBC, Sabtu (16/10/2021) aplikasi itu dihapus karena menampung "teks-teks keagamaan ilegal" dan pemerintah China belum menanggapi terkait hal itu.

Islam Agama Solutif

Allah berfirman dalam QS. Ali Imran [3]: 110

كنتم خيرامةاخرجت للناس تامرون بالمعروف وتنهون عن المنكروتومنون با لله 

Artinya : " Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.

Namun kenyataannya, saat ini kondisi umat Islam tidak seperti yang dikabarkan oleh Allah dalam kalamNya.

Disebabkan karena  umat Islam saat ini sudah jauh meninggalkan syariat Allah sebagai sebuah aturan dalam kehidupan. Umat Islam saat ini lebih memilih sekuler sebagai asas dalam mengatur interaksi bermasyarakat dan bernegara.

Sekuler adalah asas yang memisahkan agama dari kehidupan. Dari asas inilah lahir sistem demokrasi. Sebuah sistem pemerintahan yang menjaga faham kebebasan.

Mulai dari kebebasan bertingkah laku, berpendapat, berekspresi hingga kebebasan memiliki.

Dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan bertingkah laku, mereka lantas menyerang simbol-simbol Islam, menunjukkan kebencian terhadap ajaran Rasulullah SAW, tanpa khawatir terkena sanksi, kenapa? Sekali lagi karena sistem kebebasan yang mereka adopsi , melindungi dan menjaganya.

Hal ini akan terus terjadi selama tidak ada pemimpin yang menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan.

Seorang pemimpin yang memiliki ketakwaan dan bertanggung jawab menjaga akidah umat dan menjamin kenyamanan dalam beribadah.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW

اننا الأمام جنت يقاتل من وراىه و يتقى به

"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, abu Dawud)

Penerapan Islam kaffah, yaitu syariat Islam akan mewujudkan sebuah peradaban agung yang akan melahirkan sosok pemimpin amanah dan adil. Karena hanya menjadikan hukum Allah sebagai pemutus perkara. Sehingga ketika ada pihak-pihak yang lancang melecehkan ajaran Allah dan RasulNya, pastinya akan mendapatkan sanksi tegas. Berbeda dengan sistem demokrasi yang menuhankan akal sebagai tolok ukur dalam mengambil keputusan. Dan menganggap kebebasan adalah Hak Asasi Manusia yang harus di jaga.

Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah [5] : 50

الحكم الجاهلية يبغون.
ومن احسن من الله حكما لقوم يو قانون

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang menyakini (agamanya)?

Wallaahu 'alam bishshawab

Penulis: Ummu Adi (Aktivis Dakwah)
Komentar

Tampilkan

Terkini