-->








Kasatpol PP/WH Aceh Singkil: Yang Masukkan Anjing Canon ke Keranjang Sayur Pengelola Resor

27 Oktober, 2021, 06.59 WIB Last Updated 2021-10-26T23:59:03Z
LINTAS ATJEH | ACEH SINGKIL - Kasatpol PP/WH Aceh Singkil Ahmad Yani menyayangkan banyaknya pihak yang menyoroti institusinya, bahkan menuding mereka membunuh anjing Canon.

Ahmad Yani menegaskan institusinya tidak menyiksa apalagi membunuh anjing Canon. Saat diangkut menuju ke Aceh Singkil dari Pulau Panjang selama 4 jam, anggota Satpol PP malah memberikan anjing itu makanan. Dia tak menyebut makanan jenis apa yang diberikan ke anjing Canon.

“Yang membuat kita tidak enak ini pemilik resor itu kenapa dia belum berbicara, jangan diam saja. Jangan seolah-olah kita yang bersalah,” katanya.

Anjing Canon ini milik pemilik Kimo Resort di Pulau Panjang. Pada saat anjing Canon hendak dievakuasi dari Pulau Panjang ke Singkil, Selasa (19/10), pemilik Kimo Resort itu sedang tidak ada di tempat.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pada saat itu pemilik Kimo Resort sedang berada di Sumatera Utara. Namun, di Kimo Resort itu masih ada pengelola lain yang juga akrab dengan anjing Canon.

Ahmad Yani mengatakan awalnya saat anak buahnya berangkat ke Pulau Panjang, mereka tidak langsung bermaksud mengangkut anjing tersebut, tetapi lebih dulu meminta sang pemilik untuk mengevakuasi sendiri anjingnya.

“Kita menyuruh pemiliknya supaya mengevakuasi barangnya sendiri. Ternyata dia tidak ada dia di sana (Pulau Panjang). Kemudian dia meminta dievakuasi saja oleh petugas dan nanti dia mengambilnya di Aceh Singkil,” tutur Yani.

Anjing itu perlu dibawa pergi atas permintaan masyarakat yang resah karena pernah menggigit warga sekitar.

Atas kesepakatan melalui sambungan telepon oleh pemilik Kimo Resort, kemudian anjing Canon itu dimasukkan sendiri oleh perempuan pengelola resor ke dalam keranjang sayur kol yang dibawa oleh pihak kecamatan.

Ahmad Yani tak menyebut ukuran spesifik keranjang kol itu. Yang jelas keranjang itu memiliki lubang yang banyak sehingga anjing bisa bernapas.

“Keranjang kol itu dari Pulau Banyak, orang kecamatan yang kasih, dan yang memasukkan anjing tersebut ke dalam keranjang adalah si perempuan atau pekerja Kimo Resort,” ungkap Yani.

“Yang memasukkan hewan itu ke dalam keranjang si perempuan itu (pekerja resor), yang melakban itu pun dia. Jadi, apa salah kami? Walaupun tidak ada video, anggota kita banyak di sana, kami siap bersaksi," kata Yani.

"Siapa yang memasukkan, kita kan cuma tinggal angkat saja ke kapal. Tetapi yang memasukkan dan melakban keranjang itu si perempuan itu, di kapal kita kasih makan, mati kita pula yang disalahkan,” tambahnya.

Menyikapi soal laporan yang dilayangkan oleh Animal Defenders Indonesia ke polisi, Yani menegaskan pihaknya sangat siap dan bersedia melayani laporan tersebut.

"Kita setuju kalau itu dilaporkan, bukan setuju lagi, tapi sangat setuju. Karena yang menyeruh evakuasi ke kami bawa ke Aceh Singkil pemilik resort itu sendiri, kenapa pula Satpol PP pula yang disalahkan," ujar dia.[Kumparan]
Komentar

Tampilkan

Terkini