-->








Kehormatan Islam Dibuat Mati Oleh Sistim Demokrasi

28 Oktober, 2021, 20.11 WIB Last Updated 2021-10-28T13:11:07Z
LAGI dan lagi kehormatan Islam seolah ditelanjangi bagaimana tidak sejumlah media asing baru-baru ini tampak menyoroti suara azan di DKI Jakarta yang dianggap berisik. Sontak saja hal itu tak bisa diterima, hingga akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

Menurut keterangan Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan ia sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Pasalnya menurut Amirsah saat ini pun sudah ada pengaturan pengeras suara Masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebelumnya,media asing AFP telah melaporkan salah satu warga Jakarta,  bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat adan berkumandang. (Baca link ini

Itu baru sepenggal kisah diibukota belum lagi kisah lain dibelahan dunia lainnya dimana salah satu aplikasi Qur’an paling populer di dunia dihapus dari App Store di China atas permintaan pejabat setempat.

Menyadur BBC aplikasi itu dihapus karena menampung "teks-teks keagamaan ilegal" dan pemerintah China belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini. Apple Censorship, sebuah situs web yang memantau aplikasi di App Store Apple secara global melaporkan penghapusan aplikasi itu pertama kali.

"Menurut Apple, aplikasi Quran Majeed  telah dihapus dari App store China karena berisi konten yang memerlukan dokumentasi tambahan dari otoritas China. "Kami mencoba menghubungi Administrasi Ruang Siber China dan otoritas China terkait untuk menyelesaikan masalah ini," jelas perusahaan pembuat aplikasi, PDMS. (Baca link ini

Sungguh sangat disayangkan dimana media asing begitu lancang menyampaikan keberatannya terhadap suara adzan dan mengekspos pandangan negatifnya terhadap syiar Islam dinegeri yang bermayoritas muslim ini. Bahkan disaat yang sama dinegeri muslim minoritas Alqur'anpun tidak boleh diakses ini merupakan bukti nyata bahwa musuh-musuh Islam semakin berani mempermainkan simbol-simbol Islam.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ironis memang ketika kita hidup disistem demokrasi-sekuler dimana ajaran dan simbol-simbol Islam  selalu dengan mudahnya dilecehkan dan dipermainkan. Sehingga sebagai umat Islam sudah seharusnya kita merasa marah atas hinaan dan pelecehan tersebut. Oleh karena itu kita tidak boleh berdiam diri atas apa yang musuh-musuh Islam lakukan. Karena sejatinya penghinaan atas simbol-simbol Islam adalah bentuk penghinaan terhadap Allah SWT. 

Tindakan pelecehan dan penghinaan  tersebut tak lepas dari paham liberalisasi. Yaitu Ide kebebasan yang lahir dari sekulerisme ini telah menghasilkan orang yang berani menapikkan kebenaran Islam dan menghina ajarannya. Meskipun UU tentang penista agama ada, tak serta merta memberikan efek jera bagi  pelakunya. Sebab asas sekular yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat aturan hidup berdasarkan akal manusia yang bersifat lemah dan serba terbatas.

Penghinaan terhadap  agama Islam akan selalu ada selama sistem sekular liberalis dengan paham kebebasan berpendapat dan berprilakunya masih diadopsi oleh negeri ini. Dengan berkedok atas nama HAM Prilaku penista agama akan terus merajalela meskipun di tengah mayoritas Muslim. Sehingga Penistaan agama yang terus saja berulang mengindikasikan bahwa tidak ada peran negara untuk  melindungi kehormatan agama. Peran negara hilang ketika umat mayoritas di negeri ini terzalimi dengan berbagai ujaran kebencian dan penghinaan  terhadap Islam. 

Hal ini akibat ketiadaan junnah atau perisai sehingga acap kali kita melihat bahwa kasus-kasus penistaan terhadap Islam hanya akan menguap mudah hilang dan berakhir dengan permintaan maaf saja. Sehingga Islam justru dijadikan bahan lelucon dan candaan layaknya stand up comedy di pertelevisian. Tak ada ketegasan dari negara ketika umat mayoritas di negeri ini disakiti. 

Penistaan agama tidak akan terjadi jika Islam dijadikan sebagai sumber hukum dan rujukan manusia dalam menjalani hidup. Hukum manusia hanya berdasarkan Allah SWT, yaitu Alqur’an dan As sunnah yang tak akan berubah-ubah, bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang individu maupun golongan.

Bahkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang menghina, melecehkan agama Islam adalah orang yang kafir murtad jika sebelumnya ia adalah seorang muslim. Kekafiran orang tersebut adalah kekafiran yang berat, bahkan lebih berat dari kekafiran orang kafir asli seperti Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik. 

Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama. Negara tidak akan membiarkan para penista menjamur di sistem Islam. Negara akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku agar memberi efek jera bagi yang lainnya. Bahkan Umar bin Khattab pernah berkata: " Barang siapa mencaci maki Allah dan Rasulnya maka bunuhlah dia" Itulah sikap pemimpin kaum muslimin. Tegas dan berwibawa. 

Imam Ibnu Katsir berkata, “Berdasar ayat ditetapkan hukuman mati atas setiap orang yang mencaci maki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam atau mencerca agama Islam atau menyebutkan Islam dengan nada melecehkan. Oleh karena itu Allah kemudian berfirman " maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti, maksudnya mereka kembali dari kekafiran, penentangan dan kesesatan mereka.

Oleh karenanya dibutuhkan sekali yang namanya peran negara dalam melindungi dan menjaga harkat dan martabat sebuah agama sehingga pelecehan demi pelecehan tidak akan terus berulang. Dan tak kalah penting lainnya adalah mampu memberikan efek jera bagi sipelaku . Oleh sebab itu  kini sudah saatnya kita harus kembali pada sistem pemerintahan Islam, karena hanya dengan  Islam  yang mampu  melindungi umat dan ajaran Islam  sepenuhnya dari penista agama. 

Sudah saatnya kita buang jauh-jauh sistem demokrasi yang terbukti membuat mati kewibawaan Islam, sebab sistem tersebut sudah cacat sedari awal sehingga tidak akan pernah membawa pada kebaikan. Wallahu’alam bishawab.

Penulis: Rini Astutik (Pemerhati Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini