-->








Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Langsa

12 Oktober, 2021, 14.04 WIB Last Updated 2021-10-12T07:04:42Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil membongkar jaringan prostitusi online di dalam sebuah rumah di Dusun Damai, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim, IPTU Krisna Nanda, SIK dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021) menyampaikan pengungkapan prostitusi online berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat perzinahan di sebuah rumah milik ER (46), warga Dusun Damai, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Selain pemilik rumah, polisi juga mengamankan DP (23), warga Dusun Damai, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama yang berperan sebagai pengantar atau kurir dan perantara pekerjaan sek komersial (PSK)," ujar Krisna.

Lanjutnya, penangkapan kedua terduga muncikari dan penyediaan fasilitas perzinahan tersebut dilakukan pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka sebagai muncikari, penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina, turut disita barang bukti berupa uang sebesar Rp400 ribu, tiga handphone dan sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL 5305 FA warna hitam," terangnya.

Krisna menjabarkan, bisnis prostitusi onlinenya terbongkar saat tersangka ER menghubungi seorang laki-laki yang sebelumnya hendak memesan wanita dan mengatakan tarif untuk melakukan hubungan seksual yaitu shorttime sebesar Rp400 ribu, sedangkan longtime sebesar Rp700 ribu.

Setelah disepakati harga tersebut, tersangka ER menghubungi tersangka DP untuk menghubungi PSK yang telah terlebih dahulu menghubungi tersangka DP untuk meminta job dan saat laki-laki pemesan tiba di Kota Langsa.

Kemudian, sambung dia, tersangka DP dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam BL 5035 FQ menjemput laki-laki pemesan tersebut menuju ke rumah tersangka ER. Lalu tersangka DP juga menjemput PSK menuju ke rumah tersangka ER.

Guna proses lebih lanjut, kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. [Sm]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini