-->

PPK Terkesan Panik Saat Beri Keterangan Tentang Pengadaan Bibit Domba Unggul, FPRM: Bukan Saja Wartawan Berasumsi Demikian, Rekanan Juga

04 Oktober, 2021, 16.38 WIB Last Updated 2021-10-04T13:00:57Z

Sejumlah bibit domba unggul yang telah disalurkan pihak rekanan, CV Tamindo Raya kepada Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) sengaja cuatkan tentang adanya dugaan permasalahan pada kegiatan 'Pengadaan Bibit Domba Unggul' sumber dana APBK TA 2021, sebelum kegiatan tersebut di PHO oleh pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.

FPRM sengaja mencuatkan sebelum  kegiatan itu di PHO dengan tujuan jika dugaan tidak sesuai judul benar adanya maka pihak dinas melalui PPK dapat melakukan perbaikan sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Oleh karenanya, sejumlah wartawan berusaha menjumpai dan mengkonfirmasi pihak PPK terkait dugaan bahwa 'Pengadaan Bibit Domba Unggul' yang disalurkan untuk Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau. Pasalnya domba yang dibeli oleh pihak rekanan terindikasi bukan berkriteria domba unggul melainkan domba hasil perkawinan antara domba lokal dengan domba unggul (tidak sesuai judul_Red).

"Saya mendapat kabar bahwa ketika bertemu PPK, sejumlah wartawan mengajukan beberapa pertanyaan kepada PPK yang saat itu turut didampingi oleh Kadis Peternakan. Namun anehnya saat memberi keterangan pihak PPK terkesan panik dan sedikit emosional," kata Ketua FPRM Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Senin (04/10/2021).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Turut dijelaskan oleh Nasruddin bahwa saat bertemu pihak PPK, pada Rabu (29/09/2021) kemarin, para wartawan yang merupakan mata dan telinga publik dikabarkan sengaja melontarkan sejumlah pertanyaan cerdas kepada PPK, dan seharusnya PPK yang merupakan pejabat publik memberikan jawaban atau keterangan yang cerdas juga, jangan memunculkan kesan panik. Apalagi tampak terkesan emosionalnya, sehingga publik bisa berasumsi lain, bahkan dinilai bahwa oknum yang menjabat PPK tersebut belum layak menjadi pejabat.

Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan kepada pihak PPK kemarin, sebagai berikut:

1. Berapa jumlah pagu untuk kegiatan 'Pengadaan Bibit Domba Unggul' yang disalurkan untuk Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau?

2. Mohon informasi tentang perusahaan pelaksana kegiatan tersebut?

3. Apakah domba yang telah dibeli oleh pihak rekanan dapat dikriteriakan sebagai bibit domba unggul?

4. Apakah pihak PPK mengetahui tempat/lokasi domba-domba tersebut dibeli oleh pihak rekanan?

5. Berapa ekor domba yang telah dibeli dan disalurkan oleh pihak rekanan kepada Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau?

6. Kenapa PPK terkesan memaksakan kegiatan tersebut dengan membeli bibit domba yang diduga bukan berkriteria unggul dengan merubah harga satuan, dan kenapa tidak menyarankan pihak rekanan untuk membeli bibit domba unggul yang sebenarnya dan sesuai judul, walau harga tinggi tapi volume diperkecil?

7. Kenapa pihak PPK tidak terlebih dahulu menganjurkan kepada rekanan agar menunggu di anggaran perubahan untuk dapat merubah judul kegiatan, misalnya dengan judul baru 'Pengadaan Bibit Domba Biasa', sehingga dapat terhindar dari segala indikasi resiko yang akan terjadi?

"Menurut informasi yang saya terima, saat pihak PPK memberikan keterangan atau jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para wartawan, pihak PPK bukan saja terkesan panik, tapi bahasa yang disampaikan oleh dirinya-pun terkesan acak-acakan," tutur Nasruddin yang juga seorang mantan aktivis Aceh tahun'98 lalu.

Kemudian, Nasruddin mengajak semua pihak untuk membaca dan mengamati susunan kata PPK secara cermat ketika memberi keterangan atau jawaban yang dilontarkan oleh para wartawan (pertanyaan-pertanyaan di atas_red).

Terkait pertanyaan para wartawan yang pertama tentang berapa jumlah pagu untuk kegiatan 'Pengadaan Bibit Domba Unggul' yang disalurkan untuk Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau? Jawaban dari PPK adalah: 1,8 (maksudnya Rp. 1,8 juta). Atas jawaban PPK tersebut, para wartawan menjelaskan bahwa yang dipertanyakan adalah jumlah pagu  untuk kegiatan 'Pengadaan Bibit Domba Unggul', bukan harga domba per-ekor? Setelah mendapat penjelasan dari para wartawan, barulah PPK menerangkan kembali bahwa jumlah pagu untuk kegiatan tersebut sekitar Rp. 100 juta.

Selanjutnya, pertanyaan kedua para wartawan tentang permohonan informasi perusahaa pelaksana kegiatan tersebut? Saat itu PPK menjawab bahwa dirinya lupa dengan alasan faktor usia. Kemudian wartawan meminta PPK untuk mengecek nama perusahaan pengadaan domba tersebut. Setelah dicek, PPK menyebutkan bahwa perusahaan pengadaan bernama CV Tamindo Raya.

Untuk pertanyaan ketiga, para wartawan menanyakan, apakah domba yang telah dibeli oleh pihak rekanan dapat dikriteriakan sebagai bibit domba unggul? PPK menerangkan, berdasarkan foto yang dikirim pada dirinya bahwa domba-domba yang dibeli oleh pihak rekanan sudah berkatagori unggul. Lalu dijelaskan lagi oleh PPK, kalau dibeli yang betul-betul bibit unggul tidak cukup pagunya, karena bibit domba unggul yang baru disapih saja harga per-ekornya Rp.3,5 juta.

PPK menambahkan bahwa berdasarkan kalkulasi harga, hanya bibit domba seharga Rp.1,8 juta yang dapat dibeli. Itu bukan bibit domba yang benar-benar unggul dan bukan juga bibit domba biasa, melainkan perkawinan antara domba merino dengan domba lokal. Ada sebagiannya, perkawinan domba lokal dengan domba sufflok. Itu unggul juga, mungkin cuma 60 persen. 

"Kita nggak bisa mengadakan yang asli, misalnya yang darahnya 100 persen unggul. Kalau dilihat standar harga, nggak bisa, nggak sanggup standar harga kabupaten. Makanya tahun ini kami revisi standar harga jadi Rp.4,5 juta. Tahun depan kita naikkan Rp 4,5 juta, wajib kita syaratkan surat dokumen keaslian bibit. Itu nanti seragam dia dapatkannya pak. Tingginya seragam, modelnya seragam pak. Ni jujur ya, jujur, kalo sekarang ini nggak bisa pak," jelasnya lagi.

Untuk pertanyaan keempat dari para wartawan, apakah pihak PPK mengetahui tempat/lokasi domba-domba tersebut dibeli oleh pihak rekanan? PPK menjawab dirinya tidak tahu tempat/lokasi domba yang dibeli oleh pihak rekanan.

Pertanyaan kelima, berapa ekor domba yang telah dibeli dan disalurkan oleh pihak rekanan kepada Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau? Menurut keterangan PPK berjumlah 49 ekor. Namun ketika dijelaskan oleh para wartawan bahwa mereka telah mengecek jumlah domba yang disalurkan oleh rekanan ke kelompok tani, yakni 39 ekor, mati 1 ekor dan yang tersisa sejumlah 38 ekor, dengan cepat PPK beralasan bahwa dirinya belum melakukan pemeriksaan.

"Saya belum periksa, dalam pengirimannya mungkin mobilnya terkendala kadang," demikian jawaban yang disampaikan Haji Ahmad terkait jumlah bibit domba yang diterima oleh Kelompok Tani Rajawali. 

Selanjutnya, untuk pertanyaan keenam tentang kenapa PPK terkesan memaksakan kegiatan tersebut dengan membeli bibit domba yang diduga bukan berkriteria unggul dengan merubah harga satuan, dan kenapa tidak menyarankan pihak rekanan untuk membeli bibit domba unggul yang sebenarnya dan sesuai judul, walau harga tinggi tapi volume diperkecil? Jawaban PPK yaitu, pihaknya tidak berani mengambil resiko karena biaya tinjau pasar ke Medan tidak ada.

"Kami nggak berani ngambil resiko karena biaya tinjau pasar ke Medan tidak ada. Kalau kita tinjau pasar pak, untuk menentukan harga Rp.4,5 juta. Kita harus tinjau pasar sekurang-kurangnya empat ini (maksudnya empat kali namun terkesan lagi panik tersebut empat ini)," demikian terang PPK kepada para wartawan.

Untuk pertanyaan terakhir, yakni ketujuh tentang kenapa pihak PPK tidak terlebih dahulu menganjurkan kepada rekanan agar menunggu di anggaran perubahan untuk dapat merubah judul kegiatan, misalnya dengan judul baru 'Pengadaan Bibit Domba Biasa', sehingga dapat terhindar dari segala indikasi resiko yang akan terjadi? Jawaban pihak PPK, hal itu bukan tugas dirinya melainkan tanggungjawab yang bertugas di bidang program.

"Sekali lagi saya minta semua pihak untuk membaca dan mengamati secara cermat keterangan atau yang disampaikan oleh pihak PPK atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan, termasuk bahasa, juga susunan kata yang disampaikan oleh PPK, sehingga nantinya dapat kita diskusikan secara bersama-sama," pinta Nasruddin.

Anehnya lagi, tambah Nasruddin, saat wartawan meminta tanggapan pihak rekananan tentang sikap PPK yang terkesan memaksakan kegiatan tersebut dengan membeli bibit domba yang diduga bukan berkriteria unggul dengan merubah harga satuan, dan tidak mau menyarankan kepada pihak rekanan untuk membeli bibit domba unggul yang sebenarnya dan sesuai judul, walau harga tinggi tapi volume diperkecil, karena dengan alasan, dirinya tidak berani mengambil resiko dengan biaya tinjau pasar ke Medan tidak ada, sembari tersenyum rekanan menjawab, kemungkinan Haji Ahmad (PPK_Red) sedang dalam kondisi panik sehingga memunculkan keterangan seperti itu.

"Saya membaca bahwa bukan saja para wartawan yang mengkonfirmasi PPK berasumsi PPK terkesan panik, ternyata pihak rekanan juga demikian. Jika mengingat pelajaran bahasa Indonesia waktu sekolah dulu, panik itu sama artinya dengan gugup atau cemas. Guru pernah mengatakan, apabila seseorang terkesan panik saat dimintai keterangan berarti diduga kuat ada sesuatu yang disembunyikan oleh dirinya. Tapi, itu hanya perkataan seorang guru waktu saya sekolah dulu, dan saya harap semoga PPK Pengadaan Bibit Domba Unggul tidaklah demikian, apalagi kabarnya beliau sudah bergelar haji," terang Nasruddin mengakhiri.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini