-->








Sssttt...Sepriyanto Dicopot Lagi dari Jabatan Kadis Dukcapil Aceh Tamiang

03 November, 2021, 15.17 WIB Last Updated 2021-11-03T08:17:31Z

Acara pelantikan puluhan pejabat Aceh Tamiang yang dilantik oleh Wakil Bupati HT. Insyafuddin, ST bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (02/11/2021) | Foto: Humas Setdakab.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, melalui Wakil Bupati HT. Insyafuddin, ST, melantik 34 pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (02/11/2021).

Dari 34 pejabat yang dilantik tersebut, dua orang diantaranya eselon II, lima eselon III dan sisanya pejabat administrator.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin mengatakan, pelantikan 34 pejabat tersebut dilakukan sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelantikan dilakukan mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020. 

"Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini bersifat promosi dan rotasi, khususnya bagi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator dan jabatan Pengawas," ungkap Wabup Insyafuddin.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Adapun dua pejabat eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) yang dilantik yakni Adi Darma menggantikan Sepriyanto yang kembali dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Aceh Tamiang.

Selain itu, Sepriyanto yang sebelumnya menjabat Kadis Dukcapil Aceh Tamiang  dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Sementara jabatan eselon III (pejabat Administrator) yang dilantik yakni, Eko Prasetyo dari Sekretaris Kecamatan Karang Baru menjadi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK, Syahrial dari Kabid Manajemen, Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah menjadi Sekretaris Kecamatan Karang Baru.

Kemudian, Ahmad Yani dari Pengelolah Data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menjadi Kabid Manajemen, Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah, Mustafa Kamal dari Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP dan WH menjadi Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP dan WH menggantikan Syahri Pua Lapu. Sementara jabatan Kabid Penegakan Perundang-undangan diisi oleh Syahri Pua Lapu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, terkait usulan pergantian  Kadis Dukcapil Aceh Tamiang yang disampaikan pemkab setempat telah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor: 821.22-4867 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tamiang tertanggal 28 Oktober 2021.[ZF]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini