-->




Diduga Cabuli Anak Perempuan 7 Tahun, Pria Berumur di Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polisi

31 Desember, 2021, 19.50 WIB Last Updated 2022-01-01T02:52:55Z

NZ (69) warga Dusun Keramat Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang pria berusia 69 tahun berinisial NZ asal Dusun Keramat Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Jum'at (31/12/2021) sore, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan NZ tehadap bocah perempuan, sebut saja bunga (7) telah dilaporkan oleh orang tua laki-laki korban, SH (32) ke SKPK Polres Aceh Tamiang.

Berdasarkan keterangan sumber yang dipercaya, pada Rabu (29/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB kemarin, saat orang tua laki-laki korban (pelapor), SH, sedang bekerja di salah satu kedai pupuk yang berlokasi di Kampung Upah, Kecamatan Bendahara, tiba-tiba datang istri SH yang berinisial LL dan menyampaikan kabar bahwa kemaluan anak kandung mereka, Bunga (7) mengalami pembengkakan sampai mengeluarkan darah bercampur nanah.

Korban Bunga mengaku kepada kedua orang tuanya bahwa NZ mencabuli dirinya pada siang hari bertempat di rumah korban.

Setelah mendengar kabar yang disampaikan istrinya, dan juga istrinya, LL segera pulang ke rumah untuk melihat dan menanyakan tentang apa yang terjadi pada Bunga.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menurut keterangan sumber, ketika ditanya oleh dua orang tuanya, Bunga mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh NZ sebanyak 2 (dua) kali. Saat itu kemaluan bunga sudah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan nanah.

Disampaikan juga oleh sumber bahwa sebelumnya pada saat Bunga bersama orang tua perempuannya, LL, berada di rumah neneknya, berinisial S, sempat ditanyakan oleh S tentang tingkah Bunga yang saat itu berjalan sangat pelan dengan raut mukanya yang terlihat menahan sakit di bagian bawah perutnya.

Saat itu, lanjut sumber, ketika ditanya oleh Neneknya, S, Bunga masih belum berani mengakui tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh NZ karena menurut pengakuan Bunga, dirinya diancam akan dibunuh oleh NZ jika memberitahukan tentang apa yang telah diperbuat NZ pada dirinya.

Atas pengakuan yang didengar dari Bunga, SH langsung mencari keberadaan pelaku NZ lalu dibawa ke rumah SH, dan ditanya tentang perilaku NZ terhadap Bunga, namun NZ tidak mengakui dirinya telah melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga.

Akibat dari kejadian tersebut, SH merasa keberatan dan dirugikan lalu melaporkan ke SPKT Polres Aceh Tamiang guna pengusutan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi pihak Kepolisian.[ZF]


 

Komentar

Tampilkan

Terkini