-->








Heboh!! Pemimpin Aliran Sesat Baiti Jannati Jabar Mengaku Nabi ke-26

15 Desember, 2021, 22.55 WIB Last Updated 2021-12-15T15:55:54Z
Aliran sesat Baiti Jannati, pemimpinya mengaku Nabi ke-26. (Photo by Meruyert Gonullu from Pexels)

LINTAS ATJEH | BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat masih menangani faham aliran sesat Baiti Jannati di Cijawura, Kota Bandung, yang dipimpin KH. Abdul Rasyid. 

Pemimpin Yayasan Baiti Jannati yang berdiri sejak 2016 ini, menyebarkan faham eksklusif yakni tertutup dengan masyarakat, mengaku nabi ke-26 dan memaknai Alquran seenaknya sendiri. 

“Tentang konsep kerasulan Nabi, ternyata Rasyid memahami khataman nabiyyin adalah penyempurna nabi bukan nabi terakhir. Bahkan, Muhammad itu bukan nabi terakhir sebab sampai kapan pun akan tetap ada,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Achyar, di kantornya.

Rafani menambahkan, salah satu bukti Rasyid mengaku nabi adalah saat mengucapkan syahadat. 

“Syahadatnya sama tapi kemudian Rasyid menunjuk kepada pengikutnya dengan berjata Rasyid lalu dijawab oleh pengikutnya Rasulullah,” katanya. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ajaran lain adalah semua jemaah Rasyid bersifat eksklusif sehingga tak boleh menikah dengan orang luar.

“Bahkan, pengikutnya dilarang memakan daging yang tak disembelihnya sendiri. Demikian pula dengan pembagian zakat yang menyederhanakan yakni kalau ada zakat sebesar Rp2 juta, maka dibagikan di kelompoknya sendiri,” katanya.

Masyarakat luar jemaah Baiti Jannati dianggap kafir dan kelompok Baiti Jannati hanya menentukan waktu shalat yang berbeda.

“Misalnya shalat Isya ditentukan di tengah malam dan shalat subuh pagi hari menjelang pukul 06.00,” katanya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Kembali Disalurkan Kemendikbudristek Kepada 21,29 Juta Penerima, Siapa Saja 

MUI Jabar sendiri mendapatkan banyak bukti kesesatan Yayasan Baiti Jannati baik dari.para pengikut dan mantan pengikutnya. 

“Ada juga buku-buku yang diterbitkan Baiti Jannati seperti penentuan waktu shalat. Hasil kajian MUI Jabar ini akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” katanya.[LombokInsider.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini