-->








Para Lulusan Seleksi PPPK Ciptakan Kerumunan di RSUD Aceh Tamiang, LAKI: Terindikasi Melanggar Prokes

30 Desember, 2021, 21.46 WIB Last Updated 2021-12-31T00:43:15Z

Para peserta yang telah lulus ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru di Kabupaten Aceh Tamiang mendatangi RSUD setempat untuk pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba | Foto: LintasAtjeh.com

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ratusan peserta yang telah lulus ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru di Kabupaten Aceh Tamiang semenjak tanggal 27 s.d 30 Desember 2021 terlihat mendatangi RSUD setempat untuk pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba.

Kedatangan para peserta yang telah lulus ujian seleksi kompetensi PPPK tersebut ke RSUD Aceh Tamiang layak dikritik sebab mereka telah menciptakan kerumunan dan terindikasi kuat melanggar protokol kesehatan (prokes).

Demikian disampaikan Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir melalui pers rilisnya yang diterima LintasAtjeh.com, pada Kamis (30/12/2021).

Secara tegas Nasir mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya kerumunan yang terindikasi kuat telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di RSUD Aceh Tamiang.
"Seharusnya RSUD Aceh Tamiang memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukankah baru saja pada Senin 27 Desember 2021 kemarin Mendagri, Tito Karnavian meminta agar melakukan pemberlakuan kembali pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.

Menurut Nasir, indikasi pelanggaran prokes sangat terlihat dengan terjadinya kerumunan para peserta yang telah lulus ujian seleksi kompetensi PPPK dalam pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Nasir menambahkan, kerumunan pun tidak hanya berlangsung sesaat, namun selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai tanggal 27 s.d 29 Desember 2021 kemarin. Hanya hari ini sudah tidak terlihat berkerumun lagi, sehingga menjadi preseden buruk bagi RSUD Aceh Tamiang.

"Ini menjadi lucu saja, kok bisa dibiarkan terjadi. Selama tiga hari berturut-turut terjadinya kerumunan tidak ada yang mengingatkan untuk tidak berkerumun, jadinya ya terus saja berkerumun. Hanya hari ini yang sudah terlihat tidak ramai lagi," ucapnya.
"Okelah sekarang tren kasus Covid-19 di Aceh Tamiang sedang turun, tapi bukan berarti bisa berkerumun dengan bebas juga. Aturan, harus ditegakkan dong, jangan hanya menjadi pajangan. Apalagi hal ini terjadi di RSUD Aceh Tamiang. Sangat kacau sekali," tutup Nasir. 

Terkait permasalahan tersebut, Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Andika Putra Sa, Sp. PD, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan para tenaga honorer tersebut datang berbondong-bondong ke RSUD Aceh Tamiang tanpa ada koordinasi terlebih dahulu, sehingga tentu saja pihaknya belum menyiapkan ruangan khusus. 

Lanjut dr. Andika lagi, atas kejadian itu pihaknya langsung menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang untuk koordinasi lebih lanjut. 

"Mungkin mereka datangnya serentak karena deadline dari pemda yang udah mepet. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, Insya Allah akan kami layani terpisah," demikian terang Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Andika Putra Sa, Sp. PD.[Tim]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini