-->








RKCA Apresiasi Gerak Cepat Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pemerkosaan

18 Desember, 2021, 16.39 WIB Last Updated 2021-12-18T09:53:53Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) mengapresiasi gerak cepat Polres Nagan Raya dalam proses menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur oleh 14 Pemuda di Nagan Raya.

Ketua Umum DPP Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim RZ,  S. Sos yang didampingi Bendahara Mujiburahman,  memberikan apresiasi pihak Kepolisian Polres Nagan Raya yang berhasil menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur dalam wilayah tersebut, Sabtu (18/12/2021).


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Kami sangat mengapresiasi kinerja polisi yang telah menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur di Nagan Raya, dan kita sangat berterimakasih atas gerak cepat Polres Nagan Raya yang sudah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan," kata Agus Salim.


Lanjutnya, soal pengungkapan kasus itu, pihaknya percaya aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.


"Kami juga prihatin dengan kejadian itu yang menimpa seorang anak di Kabupaten Nagan Raya, semoga kedepannya tidak terulang lagi hal yang sama,” tutupnya.[Ms]

Komentar

Tampilkan

Terkini