-->








Sudah 2 Kegiatan Pengadaan Domba di Distanbunnak Berkasus, Aktivis Muda Tamiang Minta Bupati Mursil 'Evaluasi' Kinerja PPK dan KPA

09 Desember, 2021, 20.16 WIB Last Updated 2021-12-09T23:02:15Z

Kantor Distanbunnak Aceh Tamiang (Foto: Ist) 

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pada 27 September 2021 lalu, muncul berita di media massa yang mengabarkan tentang kegiatan 'Pengadaan Bibit Domba Unggul' sumber dana APBK TA 2021, pokir (pokok pikiran) anggota DPRK Aceh Tamiang atas nama Ustadz Dedi Suriansyah, S.Fil.I, MA, yang disalurkan oleh pihak rekanan, CV TR untuk Kelompok Tani Rajawali, Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, diduga tidak sesuai judul.


Dan saat ini dikabarkan bahwa kegiatan yang sempat menghebohkan perilaku PPK Peternakan Haji Ahmad,  karena bersikap tempramental ketika dikonfirmasi wartawan, batal dilaksanakan, bahkan perusahaan rekanan yakni CV TR terindikasi di-blacklist (masuk ke dalam daftar hitam).


Lalu, selang dua bulan kemudian, tepatnya pada Rabu (13/11/2021) kemarin, muncul lagi berita tentang kasus pengadaan domba unggul 'pokir dewan' di media massa. Dikabarkan bahwa kasus pengadaan domba unggul yang kedua ini lebih parah dari kasus yang pertama.


"Dikabarkan bahwa kasus pengadaan domba unggul kedua yang disalurkan untuk 4 (empat) kelompok tani di Kecamatan Seruway, selain berbeda dengan judul yang tertertera di DPA, juga terindikasi adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," demikian disampaikan oleh Aktivis Muda Aceh Tamiang,  Gusmawan Amir kepada LintasAtjeh.com, Kamis (09/12/2021) sore.


TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH. COM


"Kita sering mendengar pepatah yang berbunyi, keledai saja tak jatuh di lubang yang sama sampai dua kali. Artinya, sebodoh-bodohnya orang, ia tak akan mengulang kesalahan sebelumnya. Pertanyaannya, kenapa pengadaan domba unggul di Bidan ternakan pada Distanbunnak Aceh Tamiang muncul sampai dua kali?  Sungguh sangat jengkel dan menyesakkan hati untuk kita jawab secara jujur," terang aktivis ganteng tersebut.


Menurut Gusmawan, akibat munculnya 2 (dua) kasus secara berturut-turut pada kegiatan pengadaan domba unggul di Dinas Pertanian, dan Peternakan Aceh Tamiang, maka kinerja PPK Peternakan Haji Ahmad dan KPA, Yunus SP patut dipertanyakan.


"Selaku bagian dari masyarakat Aceh Tamiang, saya sangat mendukung agar kasus ini dilaporkan ke pihak penegak hukum dan selain itu, dengan segala hormat, meminta kepada bapak bupati agar mengevaluasi kinerja PPK Peternakan Haji Ahmad dan KPA Yunus, SP. Kita tidak ingin muncul asumsi dari publik bahwa mereka terkesan lebih bodoh dari keledai," ungkap Gusmawan mengakhiri.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini