-->




Akmal Ibrahim Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Barat Daya

10 Januari, 2022, 16.05 WIB Last Updated 2022-01-10T13:30:23Z

LINTAS ATJEH| ABDYA - Bupati Akmal Ibrahim mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masa bakti 2022-2026, di Aula Mesjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Senin (10/01/2022). 
 

"Alhamdulillah, secara kelembagaan kita semakin lengkap dan bagus. Sehingga lembaga kita ini tidak menjadi sia-sia dan memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Bupati Akmal dalam sambutannya.


Dia juga berharap, adat tidak boleh menyimpang dari samping, ada yang tidak penting untuk tidak diikuti, karena di Aceh sebenarnya sudah sepakat bahwa adat tidak boleh menyimpang.


"Tapi, dalam praktek terlalu banyak yang tidak sesuai, seperti mengada-ada, atau berlebihan. Saya sampaikan ini supaya ada pemikiran untuk kita semua terutama bagi rekan-rekan MAA untuk diperbaiki," harapnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Menurut Akmal, upaya yang selama ini sudah sembarangan. Malah, ada sebagian adat yang bertentangan karena sudah menurut selera dan pengaruh-pengaruh dunia.


"Kalau kita lihat, sekarang ini banyak yang sudah menyeleweng dari aturan Sunnah Rasulullah, yang lain-lain itu kan kita buat-buat," terang Akmal.  


Orang nomor satu di Abdya itu juga berujar, kalau mengikuti Sunnah Rasulullah, sunatnya (khitanan) yang wajib bukan pestanya. Malahan sekarang kalau dilihat masyarakat sudah berlomba-lomba buat pesta.


"Dan pun banyak adat kita yang bertentangan dengan agama, contohnya banyak pesta yang menghambat jalan, seperti tidak ada adat kalau kita lihat sekarang," tutup Akmal.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini