-->




Begini Respons Kemenlu Terkait Mantan Personel GAM Kukuhkan Diri Sebagai Perdana Menteri

12 Januari, 2022, 19.36 WIB Last Updated 2022-01-12T12:36:29Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Yusra Habib Abdul Gani, mantan personel Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengukuhkan dirinya sebagai perdana menteri (PM). Langkah itu dilakukan berbarengan dengan deklarasi Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (PNAD).

Kejadian itu berlangsung lebih dari sebulan lalu di Denmark. Di YouTube, ada salah satu video yang bertajuk Amanat 4 Desember 2021 Pm NAD|~Dr.H.Yusra Habib Abdul Gani,S.H.

Namun, Jakarta memilih tak merespons isu tersebut. Ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (11/1), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah juga tak berbicara banyak. Dia bakal lebih dulu mengonfirmasikan hal tersebut ke KBRI di Denmark.

Kendati begitu, Faizasyah menegaskan, konflik Aceh sudah selesai secara damai lewat Kesepakatan Helsinki yang diteken pada 15 Agustus 2005.

Bahkan, banyak tokoh yang pernah tergabung dalam GAM pada masa lalu yang kini mengelola administrasi Aceh.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Jawa Pos berusaha mengontak Yusra, Ketua Majelis GAM Musanna Tiro di Amerika Serikat, dan Ketua Acheh-Sumatra National Liberation Front Arif Fadilah di Jerman. Musanna dan Arif merespons, tetapi Yusra belum membalas sampai tadi malam. ”Insya Allah tidak melebihi seminggu (jawaban atas daftar pertanyaan yang dikirim Jawa Pos, Red),” kata Musanna melalui e-mail.

Arif menyanggupi, tetapi meminta waktu pada akhir pekan. ”Karena perbedaan waktu sekitar 6 jam dan aktivitas saya yang padat, sebaiknya kita ambil waktu di akhir pekan sehingga lebih nyaman kita berbicara, bagaimana?” tulisnya melalui e-mail.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah-- antara
Di Aceh, pengamat terorisme Universitas Malikussaleh, Reuleuet, Aceh Utara, Al Chaidar mengungkapkan bahwa ada jejak Tentara Aceh Merdeka (TAM) dalam penembakan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid di Pidie, Aceh, pada 28 Oktober 2021. Dia meyakini demikian karena salah seorang pelakunya merupakan anggota TAM. ”Anggota TAM itu yang Abu Daat alias Darni atau Sudarni,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Versi polisi, penembakan itu bermotif perampokan. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kabidhumas Polda Aceh Kombespol Winardy di Mapolda Aceh (31/10/2021) sebagaimana yang dikutip Rakyat Aceh.

Winardy menyampaikan, tersangka dengan inisial D merupakan pemilik senjata api jenis SS1-V2. Kemudian, tersangka M kenal dekat dengan korban dan mengetahui keseharian korban. Tersangka F bertindak selaku eksekutor.

Tiga pelaku penembakan tersebut disebut polisi bekerja sebagai petani dan tukang cukur. Menurut Al Chaidar, kalau benar hanya petani dan buruh, apa mereka memiliki keberanian menembak seorang Dantim Bais TNI? Tentunya hal itu mencurigakan. ”Keberanian menembak seorang tentara itu bisa jadi karena penembaknya juga tentara,” ungkapnya.

Yang juga memperkuat keterkaitan dengan TAM, saat ditembak, Kapten Inf Abdul Majid bersama rekannya. Namun, oleh ketiga pelaku penembakan, rekan Kapten Inf Abdul Majid dibiarkan atau tidak dilukai. ”Karena rekannya itu tidak mengetahui persoalan. Jelas, itu bukan motif perampokan,” paparnya.

Al Chaidar menyatakan, ada sejumlah kelompok yang tidak puas dengan perjalanan hasil Kesepakatan Helsinki dan Undang-Undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Bukan hanya itu, ada juga video pelatihan militer TAM yang beredar di media sosial sejak tahun lalu. Al Chaidar menduga pelatihan militer tersebut dilakukan di wilayah hutan di Aceh Utara. ”Ada yang sedang mengumpulkan kekuatan karena tidak puas dengan pelaksanaan Kesepakatan Helsinki,” tegasnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Winardy membantah bahwa penembakan terhadap Kapten Inf Abdul Majid itu terkait dengan TAM. ”Saya sampaikan tidak terkait kelompok tertentu, GAM. Pelaku bekerja sebagai petani dan tukang cukur,” jelasnya kepada Jawa Pos kemarin.

Ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. ”Pasal berlapis,” jelasnya.

Berdasar informasi yang didapat, Al Chaidar menyebut deklarasi di Denmark dilakukan di hadapan 13 anggota kongres atau ulee wilayah dan qadhi negara. ”Surat diplomatik telah dikirimkan ke beberapa negara. Kabinet PNAD juga telah terbentuk,” ungkapnya.[Fajar online]
Komentar

Tampilkan

Terkini