-->




The Aceh Institute Sosialisasikan Peta Jalan Advokasi KTR

27 Januari, 2022, 23.00 WIB Last Updated 2022-01-28T02:37:47Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - The Aceh Institute bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar "Medis Briefing Peta Jalan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok" di salah satu Cafe Kota Langsa, Kamis (27/01/2022) malam.

Kegiatan dalam bentuk diskusi yang membahas tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Aceh Timur itu dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media online.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran yang mewakili Bupati Aceh Timur memberikan materi tentang pembinaan dan pengawasan terkait dengan penerapan Peraturan Bupati Aceh Timur No.33 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok dalam Kabupaten Aceh Timur.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Ampon itu menjabarkan bahwa sasaran target KTR Aceh Timur adalah tempat umum, seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, tempat bermain anak, pelayanan kesehatan, angkutan umum serta tempat umum lainnya yang sudah ditetapkan.

"Adapun target khusus dalam implementasi KTR ini adalah lahirnya Qanun serta hal utama sebelum itu tercapai harus dijalankan, pertama sekali bagi ASN di lingkungan kantor Pemkab Aceh Timur, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat kedepan," terang Ampon.

"Dalam menjalankan program ini, Satpol-PP yang berperan sebagai pengawasan dan menegakkan aturan sesuai tupoksinya akan terus mensosialisasikan program KTR di wilayah Aceh Timur," imbuhnya.

Ampon juga memberikan contoh penerapan peraturan KTR di Singapura dan Malaysia yang dalam menjalankan aturan progam tersebut berjalan dengan baik.

"Kepatuhan, kesadaran, disiplin masyarakat sangatlah penting agar program KTR dapat berjalan dengan baik seperti contoh di Malaysia dan Singapura," katanya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sementara itu, Manajer Kemitraan The Aceh Institute, Muazzinah, BSc, MPA yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Aceh Timur adalah daerah paling berpotensi dijadikan pilot project KTR di Aceh dari beberapa wilayah yang sudah disosialisakan program ini karena dukungan dari Bupati Aceh Timur yang sangat luar biasa.

Muazzinah juga menyampaikan bahwa untuk mensosialisasikan program KTR ini ke masyarakat, peran media sangat penting. Karena itu, kegiatan Media Briefing ini digelar untuk menjalin kemitraan dengan insan pers yang merupakan ujung tombak dalam menyampaikan ataupun mensosialisasikan KTR kepada masyarakat.

"KTR ini bukan program melarang masyarakat untuk tidak merokok tetapi mengatur dimana tempat-tempat yang diperbolehkan merokok," ujar Muazzinah yang didampingi Direktur The Aceh Institute DR. Fajran Zain.

Direktur Eksekutif LSM Gajah Puteh Sayed Zahirsyah Almahdaly selaku mitra lokal khususnya Aceh Timur dalam mensosialisasikan program tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada The Aceh Institute dan Pemkab Aceh Timur dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kita juga mengharapkan Pemda setempat untuk selalu bekerjasama dengan media sehingga dalam mensosialisasikan program pemerintah ini dapat berjalan dengan baik," kata Sayed Zahirsyah.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini