-->








Meneropong Kasus Korupsi Beasiswa Aceh

18 Februari, 2022, 12.08 WIB Last Updated 2022-02-18T05:09:38Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - "Saya paham langkah pengorbanan pion untuk menyelamatkan raja. Saya juga paham strategi untuk mengamankan dan menyelamatkan jenderal oleh prajurit yang rela kehilangan nyawanya.

Hal itu disampaikan Ketua PeTa Aceh Teuku Sukandi kepada LintasAtjeh, Jum'at (18/02/2022), menyikapi penanganan kasus korupsi beasiswa oleh di Mapolda Aceh.

"Sebagai seorang politisi,  saya paham bagaimana melakukan strategi pengalihan pandang dengan cara merobah hal-hal yang mustahil itu bisa dapat menjadi mungkin," ujarnya. 

Maka berdasarkan legitimasi pengalaman yang saya uraikan diatas, saya merasa tergelitik untuk mengamati serta mencermati tentang apa yang telah terjadi dengan penanganan kasus korupsi beasiswa oleh di Mapolda Aceh.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Sudut pandang penglihatan saya bahwa kasus ini berjalan cukup lamban karena sudah tiga orang Kapolda silih berganti, yang terlihat penanganan kasus seperti jalan di tempat atau terlihat seperti pusaran arus air dilubuk dalam. saya selaku putra Aceh sangat sedih melihat keadaan ini," ungkap T. Sukandi. 

Lanjut dia, hasil audit BPKP sudah disampaikan bahwa telah terdapat adanya kerugian negara. Para aktor intelektualnya ada sudah terperiksa. Kordinator lapangan sebagai perantara yang melakukan pemotongan dana beasiswa itu juga sudah terperiksa.

"Semestinya dengan rangkaian temuan alat bukti diatas, Mapolda telah melakukan gelar perkara. Tapi nyatanya Mapolda sedang memakai jurus baru dengan strategi supervisi mengutamakan pengembalian uang negara. Maka diminta kepada mahasiswa yang menerima uang beasiswa yang tidak memenuhi syarat itu supaya mengembalikan uang yang telah mereka terima," tukasnya. 

Bila kita mengacu pada UU Tipikor, sambung T. Sukandi, bahwa Pelaku Tipikor, dituntut pengembalian uang negara, ditambah hukuman denda dan dilakukan hukuman kurungan badan. Maka atas pusaran arus hukum yang terlihat berputar-putar yang jalan di tempat ini. tidak dapat disalahkan.

Sementara, Alfian Kordinator MaTA menduga kasus ini sudah disetir oleh elit yang diduga ikut terlibat. "Semua itu kita serahkan kepada pihak hukum yang telah menangani kasus ini," tandasnya.[Datok R]
Komentar

Tampilkan

Terkini