-->








FAKSI Minta Pertamina Legalkan Pengeboran Minyak Tradisional di Rantau Peureulak

27 Maret, 2022, 22.18 WIB Last Updated 2022-03-27T15:19:10Z

LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Guna menyelesaikan polemik yang terjadi di area penambangan minyak tradisional di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny meminta pihak Pertamina serta pihak terkait lainnya untuk dapat melegalkan kegiatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ronny kepada sejumlah awak media, Minggu (27/03/2022), di Idi Rayeuk.


Menurutnya, demi mengakhiri berbagai polemik yang terjadi pada pengeboran minyak tradisional di wilayah Aceh Timur ini salah satu solusinya adalah melegalkan penambangan tersebut. Hal itu mengingat bahwa kegiatan itu menjadi sumber pencaharian masyarakat yang dapat menunjang perekonomian.


"Ada ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil penambangan minyak tradisional. Karena itu, kami meminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk dapat melegalkan sumber pencaharian masyarakat ini," ujar putra Idi Rayeuk itu.


Dikatakannya, dengan pelegalan penambangan minyak tradisional tersebut sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir melakukan aktivitas dalam mengerjakannya.


"Jika kegiatan tersebut sudah legal, maka masyarakat juga dapat bekerja dengan mematuhi persyaratan keamanan kerja sehingga meminimalisir terjadinya inseden yang memakan korban jiwa," ungkapnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Lanjutnya, dengan dibentuk koperasi atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun bentuk lainnya sehingga dapat melegalkan salah satu sumber pencaharian masyarakat tersebut.


"Dengan begitu, masyarakat tidak perlu takut atau kucing-kucingan dalam beraktivitas karena sudah memiliki legalitas yang jelas," papar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.


Dia sangat meyakini, keinginan masyarakat serta  banyak pihak itu dapat diwujudkan dikemudian hari, selain demi sumber perekonomian bagi masyarakat, juga demi menekan angka kejahatan di kabupaten penghasil migas tersebut.


"Kalau semua pihak memang ada kemauan yang tinggi untuk melegalkan itu pasti bisa, tambang-tambang raksasa lainnya aja bisa dilegalkan, masak ini punya rakyat enggak bisa?" ketus putra Idi Rayeuk itu.


"Saya rasa lebih baik segera dilegalkan, biar tidak lagi jadi polemik atau Pro Kontra berkepanjangan di tengah masyarakat kita, bahkan nantinya ketika itu sudah bergerak dalam bentuk koperasi atau BUMD, kita selaku kontrol sosial juga dapat lebih mudah mengawasinya. Apalagi itu nantinya dapat mendatangkan PAD bagi daerah kita," imbuh pengritik cadas yang dikenal concern dengan isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.


Ronny berharap semua pihak berpikir jernih dan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sehingga dapat melihat persoalan minyak Rantau Peureulak, selalu menjurus ke arah solusi terbaik dan berkualitas.


"Kita berharap, semua pendapat bisa diakomodir dan menjurus pada solusi terbaik untuk masyarakat luas, bila perlu digelar diskusi - diskusi untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dan rasional soal itu," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini