-->

Parlementaria: Gelar Rapat Paripurna AKD, DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Panleg dan BKD  

22 Maret, 2022, 07.24 WIB Last Updated 2022-03-22T01:41:40Z

DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna penetapan alat kelengkan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRK, Suprianto, ST, didampingi Wakil Ketua Fadlon dan Muhammad Nur, Senin (14/03/2022).
 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), bertempat di ruang utama DPRK setempat, Senin (14/03/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, didampingi Wakil Ketua Fadlon dan Muhammad Nur dengan agenda penetapan susunan keanggotaan Panitia Legislasi (Panleg) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dalam laporannya mengatakan, jumlah anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang, maka sidang dibuka dan terbuka untuk umum. 

"Untuk sidang ini maka perlu kami bacakan agenda sidang yaitu, penetapan susunan keanggotaan Panitia Legislasi dan Badan Kehormatan Dewan serta penetapan program legislasi Pemkab Aceh Tamiang Prioritas 2022," terang Suprianto.
Terlihat Anggota DPRK Aceh Tamiang saat menghadiri rapat paripurna, Senin (14/03/2022).

Selanjutnya Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita, ST, MT, mengatakan, berdasarkan surat keputusan nomor 3 tahun 2022 tentang penetapan susunan keanggotaan Panitia Legislasi dan BKD. Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 dan 57 Peraturan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.

"Mengingat Peraturan DPRK Aceh Tamiang nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, maka menetapkan susunan pengurus keanggotaan Panitia Legislasi dan BKD," terangnya lagi.

Kemudian, Rulina menyebutkan, adapun susunan keanggotaan Panitia Legislasi DPRK Aceh Tamiang yaitu, Jayanti Sari SH (Ketua) dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Zulfidar SE (Wakil Ketua) dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan.

"Sedangkan anggota yaitu, Salbiah S.Pd, dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Irwan SP, dari Fraksi Partai Gerindra, Miswanto SH, dari Fraksi Partai Aceh, Irwan Effendi A.Md dari Fraksi Tamiang Sepakat dan Erwati IS, SH, dari Fraksi Tamiang Sepakat," ungkap Rulina.
Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita, ST, MT, saat menyampaikan regulasi berdasarkan tentang penetapan susunan keanggotaan Panleg dan BKD, juga tentang tata tertib pada rapat paripurna, Senin (14/03/2022).

"Untuk susunan keanggotaan Badan Kehormatan Dewan yakni Sarhadi  (Ketua) dari Fraksi Partai Gerindra,  Miswanto, SH, (Wakil Ketua) dari Fraksi Partai Aceh, dan Dody Fahrizal (Anggota) dari Fraksi Tamiang Sepakat," sebutnya lagi.

Dikesempatan yang sama, Kabag Persidangan Sekretarian DPRK Aceh Tamiang, Eko Prasetyo S.STP, mengatakan, berdasarkan keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 4 tahun 2022 tentang penetapan program legislasi Pemkab Aceh Tamiang prioritas tahun 2022.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Memutuskan program legislasi tersebut yaitu, Rancangan Qanun (Raqan) Retribusi persetujuan bangunan gedung, penyelenggaraan layanan persetujuan bangunan gedung, penyerahan prasarana, sarana, utilitas, perumahan, pendirian lembaga keuangan mikro syariah perseroan terbatas amanah insan gemilang/perseroan daerah," terangnya.

Selain itu, kata Kabag Persidangan, penanganan orang dalam gangguan jiwa, pengemis, gelandangan dan orang terlantar, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Jayanti Sari, SH, ditetapkan sebagai Ketua Panitia Legislasi (Panleg) pada rapat paripurna yang digelar DPRK Aceh Tamiang, Senin (14/03/2022).

"Perubahan kedua atas qanun Kabupaten nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, lembaga adat laot, pedoman perlindungan pemberdayaan petani, kesejahteraan lanjut usia serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Eko. 

Ditetapkannya Jayanti Sari sebagai Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Tamiang, maka tugas pertama yang segera dilaksanakan yakni konsultasi tentang program legislasi Pemkab Aceh Tamiang yang memprioritaskan pada tahun 2022 mengesahkan 11 rancangan qanun (raqan).

Jayanti yang merupakan Anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang ini menyampaikan terpilih dirinya menjadi Ketua Panleg yang baru karena  mengantikan Rahmad Syafriyal.

Dijelaskan juga oleh Jayanti bahwa 11 raqan prioritas yang akan dikonsultasikan terdiri dari delapan raqan usulan eksekutif dan tiga raqan inisiatif dewan. Selain itu, sambungnya lagi, Panleg juga akan konsul soal implementasi Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi (JDIH) dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan sharing pendapat terhadap raqan tersebut.
Sarhadi dari Fraksi Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) pada rapat paripurna yang digelar DPRK Aceh Tamiang, Senin (14/03/2022).

"Terkait dengan raqan prioritas Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022, kami telah konsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Biro Hukum Setda Aceh dan  DPRK Kota Banda Aceh beberapa hari lalu," ungkap Jayanti, Selasa (22/03/2022). 

Dijelaskan juga oleh Jayanti bahwa mereka yang pergi konsultasi beberapa hari lalu hanya berangkat ke Banda Aceh sejumlah tiga orang, yakni unsur pimpinan, dirinya dan anggota Panleg. Kegiatan dilakukan selama lima hari terhitung sejak tanggal 15 s.d 19 Maret  2022.

"Kita berharap semoga ke-11 raqan prioritas tersebut dapat diselesaikan tepat waktu di tahun ini agar bisa segera diimplementasikan. Salah satunya adalah raqan turunan dari Undang-Undang yang menambah PAD yaitu raqan tentang Retribusi Bangunan Gedung," ungkap Jayanti.

"Ke-11 raqan ini ada yang produk lama, revisi, turunan dari Undang-Undang dan ada raqan yang baru," pungkasnya.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini