-->

Tidak Setuju JKA Dihapus, Anggota DPR Aceh Dapil VII Fraksi Demokrat 'Nora Idah Nita' Siap Kawal di Parlemen

21 Maret, 2022, 22.04 WIB Last Updated 2022-03-22T00:23:12Z

Anggota DPR Aceh Dapil VII dari Fraksi Demokrat dan berada di Komisi V Bidang Kesehatan, Nora Idah Nita, SE | Foto: Dok Istimewa

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Anggota DPR Aceh Dapil VII dari Fraksi Demokrat, Nora Idah Nita, SE, menyampaikan sikap prihatin dan menolak rencana Pemerintah Aceh yang bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat yang ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Nora yang saat ini berada di Komisi V Bidang Kesehatan menegaskan bahwa dirinya sangat tidak setuju program JKA dihapus dan meminta agar Pemerintah Aceh segera duduk bersama dengan DPRA dan BPJS serta instansi terkait lainnya guna membahas untuk tetap meneruskan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik masyarakat.

"Selama ini, kebermanfaatan program JKA yang dicetuskan pada tahun 2010 lalu tersebut sangat dirasakan sekali oleh masyarakat Aceh secara luas dan selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat. Oleh karena itu, kita meminta agar program JKA tetap dipertahankan," kata Nora Idah Nita kepada LintasAtjeh.com, Senin (21/03/2022).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Nora menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh menghentikan pembayaran premi kesehatan masyarakat karena alasan tumpang-tindihnya data penerima manfaat. Dia mempersilakan pemerintah mengevaluasi BPJS Kesehatan tapi tidak menghapus program JKA karena dipastikan bakal berdampak buruk bagi masyarakat Aceh. Masyarakat yang hidup pas-pasan bakal menjadi miskin bila sakit karena harus membayar premi atau biaya pengobatan mandiri.

"Selaku Anggota DPRA Dapil VII Fraksi Demokrat yang saat ini berada di Komisi V, saya sangat berharap semoga Pemerintah Aceh duduk bersama DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah program unggulan Aceh  yang harus dirawat, disempurnakan, dan diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh," lanjutnya.

"Seharusnya dalam permasalahan semrawutnya JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh dihentikan. Jangan mengorbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS. Saya merupakan salah satu anggota DPR Aceh yang secara tegas menyatakan tidak setuju program JKA dihapus dan saya akan berupaya mempertahankan program tersebut. Saya berjanji akan siap mengawal di parlemen agar program perlindungan kesehatan bagi masyakat Aceh dapat dilanjutkan kembali," demikian tutup Nora.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini