-->








Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang dan Puasa

29 Maret, 2022, 20.13 WIB Last Updated 2022-03-30T05:34:51Z

LINTAS ATJEH | ABDYA
- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Meugang dan puasa Ramadhan 1443 H, penetapan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati nomor 450 tentang penetapan hari Meugang dan Puasa.

Dalam SE yang ditandatangani Bupati Abdya, Akmal Ibrahim tersebut, hari Meugang  ditetapkan pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022, Selasa (29/03/2022).


Mengenai titik lokasi penjualan daging Meugang, dalam SE tersebut dianjurkan, di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas dan lingkungan.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Kemudian, terkait hewan ternak untuk danging meugang, harus sehat dan bebas dari penyakit menular. Dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Abdya.


Selain itu juga, pedagang harus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya. Dengan tetap mengikuti Prokes kesehatan.


Kemudian untuk penetapan 1 Ramadan 1443 H tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).


Terakhir, SE Pemkab Abdya tersebut memerintahkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Abdya untuk dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini