-->




Tak Terima Pernyataan Menag RI, Ormas Islam Abdya Unjuk Rasa Tuntutan Ini!

03 Maret, 2022, 18.22 WIB Last Updated 2022-03-03T11:23:40Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Ratusan peserta aksi yang tergabung Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi damai, meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memecat  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Aksi yang diikuti 8 OKP dan Ormas diantaranya HUDA, Tastafi, Perti, OPI, SAPMA PP, Kaswaja, dan KMI Abdya, serta KMI. Berlangsung di halaman Mesjid Agung Baitul Ghafur, Kamis (03/03/2022).


Koordinator Lapangan (Korlap) Julinardi kepada LintasAtjeh.com mengatakan, kegiatan aksi tersebut menyahuti  aspirasi dari Ormas Abdya untuk menyikapi pernyataan Menteri Agama (Menag) yang mengantongi suara adzan dengan gonggongan anjing.


"Sebelumnya kami merencanakan aksi ini akan dilaksanakan di Tugu Simpang Ceurana Abdya. Karena ada satu dan lain hal aksi tersebut kita laksanakan di halaman Mesjid Agung Baitul Ghafur Abdya," jelasnya.


Dia juga berharap, Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menag RI susuai dengan pernyataan sikap yang telah disepakati dengan Ormas dan OKP Abdya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Kita tidak mengoreksi terkait surat edarannya, tapi kami hanya menyikapi pernyataan atau stekmen yang telah menyakiti hati umat Islam Yaqut Cholil Qoumas," kata Juli.


"Dalam aksi ini ada 3 pernyataan sikap yang telah kami sepakati yaitu, kami berharap Presiden Jokowi agar menindaklanjuti pernyataan tersebut," pungkasnya.


1. Meminta Kepada saudara Yaqut Cholil, agar membuat pernyataan tertulis untuk meminta maaf kepada seluruh Ummat Islam serta segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT.


2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar segera memberhentikan saudara Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI.


3. Meminta kepada Kapolri agar segera memproses hukum saudara Yaqut Cholil yang telah melakukan perbuatan melawan hukum (penistaan Agama Islam).[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini