-->








Hari Ini Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

12 April, 2022, 18.22 WIB Last Updated 2022-04-12T11:22:17Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU, sebagai anggota Bawaslu degnan sebaik-baiknya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945," ujar para anggota KPU dan Bawaslu menirukan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sebelumnya, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2022 lalu.

Adapun nama anggota KPU masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Sedangkan anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh adalah sebagai berikut:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Hadir mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Untuk diketahui, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini dilakukan sehari setelah demo yang digawangi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Salah satu tuntutan yang disuarakan yaitu menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.[Era.id]
Komentar

Tampilkan

Terkini