-->








Diduga Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Seorang Pemuda di Abdya Diringkus Polisi

24 Mei, 2022, 10.19 WIB Last Updated 2022-05-24T06:05:06Z

LINTAS ATJEH | ABDYA -  Mardiati (47) warga Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia setelah di aniaya oleh anak kandungnya sendiri.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri dalam rilis yang diterima LintasAtjeh.com, Selasa (24/05/2022) mengatakan, pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 Sekira pukul 11:00 WIB, telah datang seorang laki-laki ke Kapolsek setempat bernama Samsurizal (49) warga  Desa Alue Peunawa Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.


"Tujuan saudara Samsurizal ke Polsek Babahrot, yaitu untuk mengamankan diri terkait dengan adanya penganiayaan yang di lakukan oleh anak tirinya inisial AR (30)," jelasnya.


Iptu Amril juga menerangkan, berdasarkan dari keterangan  Samsurizal, pada hari itu sekira pukul 10.00 WIB. Dirinya berangkat dari rumah bersama istrinya bernama Mardiati (47) menggunakan sepeda motor Merk Scoopy menuju ke Areal Kantor BBU Palawijaya (Pertanian) Kuala Batee, yang berlokasi di Dusun Rondeng, Desa Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, dengan tujuan untuk mengambil ubi di areal kantor tersebut.


Selanjutnya, setelah mengambil ubi, Samsurizal dan istrinya melihat pelaku AR memegang sebatang kayu bulat panjang kemudian mengayunkan kayu tersebut ke arahnya. Namun, pada saat itu Samsurizal berhasil menghindar sehingga kayu tersebut mengenai Mardiati.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Kemudian, Samsurizal langsung melajukan sepeda motornya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pada saat dia melajukan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri sempat melihat ke belakang melihat Mardiati terjatuh ke aspal.


"Menurut pengakuan Samsurizal, istrinya Mardiati sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) Abdya guna untuk dilakukan penanganan medis," terang Amril.


Kemudian lanjutnya, sekira pukul 14:20 WIB, Kepala Desa Alue Peunawa Masri menghubungi Kapolsek Babahrot, menyampaikan kabar duka bahwa Mardiati telah meninggal dunia.


Atas kejadian tersebut, pihaknya di bantu personil koramil 07/Babahrot beserta aparatur desa setempat langsung membawa pelaku AR beserta barang bukti ke Polsek setempat, guna untuk di amankan.


"Antara pelaku AR (30) dengan Mardiati memiliki hubungan family, yang mana Mardiati tersebut adalah ibu kandung dari AR, sedangkan Samsurizal merupakan ayah tirinya. Dan saat ini jenazah korban telah di bawa oleh petugas medis RS. Teungku Peukan Abdya, ke rumah duka," pungkasnya.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini