-->








Pelayanan Publik Lambat, Kinerja Disdukcapil Aceh Selatan Dinilai Buruk

12 Mei, 2022, 22.30 WIB Last Updated 2022-05-13T02:53:02Z
Ilustrasi (google)
LINTAS ATJEH  | ACEH SELATAN -  Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aceh Selatan dinilai buruk oleh masyarakat. Hal ini dirasakan sendiri oleh Wahdi, warga Kota Fajar tatkala dirinya akan memperbaharui data KK di dinas tersebut pada Kamis, 12 Mei 2022.

Pasalnya, kata dia, untuk merubah status di KK dari semula pelajar/mahasiswa ke buruh harian lepas, harus menunggu waktu 7 hari atau satu minggu gitu. Mulai hari ini Kamis, 12 Mei 2022 dan harus balik lagi ke Tapaktuan pada hari Rabu, 18 Mei 2022. Padahal sistem di pemerintan semuanya sudah online.

"Ketika saya tanya ke petugas, katanya data itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Apakah mungkin sampai satu minggu untuk memverifikasi data tersebut?" tukasnya heran. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Mengingat waktu yang cukup lama, akhirnya saya putuskan untuk tidak jadi memperbaharui data KK tersebut," kata Wahdi, warga Kota Fajar kepada Media LintasAtjeh.com.

Sambung dia,  bayangkan saja kalau ada masyarakat Aceh Selatan dari Kecamatan Trumon Timur ingin untuk merubah status di KK atau memperbaharui data di KK mereka harus bolak-balik lagi ke Tapaktuan.

"Orang kaya ada duit, oke-oke saja. Tapi kalau ada orang serba kekurangan atau orang hidupnya serba pas-passan, mereka harus mengeluarkan uang lebih ongkos mobil/motor belum lagi makan minum harus bolak-balik. Itu untuk perubahan satu kata di data kk," ketus dia. 

"Kami harapkan kepada Bupati, DPRK Aceh Selatan, dan komisi yang membidangi kependudukan tolong dibenahi bagian dinas kependudukan," harap Wahdi.[Datok Rahmat]
Komentar

Tampilkan

Terkini