-->

Breaking News! Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda

10 Mei, 2022, 17.59 WIB Last Updated 2022-05-10T10:59:59Z
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap oleh tim gabungan Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota, Selasa (10/5/2022). Foto/Antar/HO-Dokumen Pribadi A A A 
LINTAS ATJEH | JAYAPURA - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap oleh tim gabungan Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Proses penangkapan berlangsuung sekitar pukul 12.28 WIT. Jefry Wenda yang diapit petugas langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman membenarkan penangkapan terhadap Jefri Wenda dan beberapa orang rekannya. "Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kombes Muhammad Firman.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Penangkapan ini dilakukan pasca petugas membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.

Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan tersebut, 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura. 

Petugas berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.[SINDOnews.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini