-->








Merasa Dizalimi, Kojek Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Pokir Oknum Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang ke Jaksa

10 Mei, 2022, 15.28 WIB Last Updated 2022-05-10T08:30:25Z

Mantan Pendamping Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Khairil alias Kojek | Foto: LintasAtjeh.com
 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, bernama Khairil (43), merasa sedih karena telah dizalimi oleh oknum Ketua Komisi IV DPRK setempat yang berinisial M.

Bahkan pria yang akrab dipanggil 'Kojek' tersebut menganggap bahwa keputusan pemecatan dirinya merupakan keputusan yang dilakukan dengan cara sewenang-wenang oleh M, dalam upaya menutupi berbagai kesalahan yang telah diperbuat oleh M selama ini. 

"Beberapa waktu lalu saya ada sedikit masalah terkait hutang yang belum saya bayar pada seorang teman kerja dan utang itu saya pergunakan untuk keperluan M dan sempat nunggak beberapa tahun karena ulah dari M. Anehnya ketika permasalahan utang tersebut diproses oleh pihak Kepolisian, M malah memecat saya dari jabatan Pendamping Komisi IV DPRK Aceh Tamiang," demikian disampaikan Kojek saat bertemu LintasAtjeh.com, di Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Jum'at (29/04/2022) sore.

Parahnya lagi, lanjut Kojek, M menyampaikan ke pihak lain bahwa dirinya dipecat dari jabatan Pendamping Komisi IV DPRK Aceh Tamiang karena telah melarikan uang kontraktor sejumlah Rp.250 juta dan M terpaksa menggantikan uang tersebut.

Menurut Kojek, alasan yang disampaikan M tentang sebab dirinya dipecat dari jabatan Pendamping Komisi IV DPRK Aceh Tamiang karena telah membawa lari uang kontraktor Rp.250 juta adalah fitnah yang sangat keji, dan M terkesan telah menzalimi dirinya.

Dibeberkan oleh Kojek, adapun sebab yang benar, yakni M memecat dirinya secara tiba-tiba dari jabatan Komisi IV DPRK Aceh Tamiang karena M takut sekali terkuak berbagai kesalahan yang telah diperbuat selama ini dan Kojek mengaku tau semua kesalahan M disebabkan dirinya adalah pihak suruhan dari M.

"Saya berani katakan bahwa oknum Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang yang berinisial M memecat saya dengan cara tergesa-gesa karena diduga kuat M ingin cuci tangan tentang permasalahan utang yang menimpa diri saya beberapa waktu lalu dan sempat  diproses oleh pihak Kepolisian. Juga ada indikasi bahwa M sedang berupaya menutupi ke publik bahwa permasalahan utang tersebut nggak ada sangkut paut dengan dirinya. Selain itu M juga tampak sekali  terkesan takut atas berbagai kesalahan dirinya yang lain akan terkuak dan akan diusut oleh pihak penegak hukum," terang Kojek secara blak-blakkan.

Kemudian Kojek juga menceritakan, dirinya menjabat sebagai Pendamping Komisi IV bukan atas permintaan sendiri, melainkan permintaan M pada dirinya dengan tujuan agar dapat menciptakan kerjaan yang bernilai Rp. 200 juta terhadap program pokir/aspirasi atas nama M. Kojek menambahkan, setiap kerjaan Rp.200 juta yang dia ciptakan M memberikan komisi sebesar Rp.50 juta untuk dirinya (25 persen dari pagu_Red).

"Saya bukan saja menciptakan kerjaan-kerjaan program pokir untuk M semata, tapi ada juga beberapa oknum anggota dewan lainnya yang meminta tolong pada saya untuk melakukan hal yang sama. Bahkan sejumlah pekerjaan pokir para anggota dewan Aceh Tamiang yang telah saya ciptakan, saya yang kerjakan sendiri dengan cara saya beli seharga 25 persen dari nilai proyek  Saya mempunyai perusahaan sendiri, bernama CV Abah Rai Jaya," jelas Kojek.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Hal tersebut kata Kojek lagi, telah dia beberkan semua saat dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, pada Kamis 31 Maret 2022 lalu melalui Kasi Intel Rajeskana, SH.

Kojek menyampaikan bahwa saat dipanggil dan diwawancarai oleh pihak Kejari Aceh Tamiang, selain menceritakan tentang perannya yang menciptakan berbagai proyek dana pokir atas nama M, dirinya juga kerap membeli dan mengerjakan proyek pokir milik M dengan nilai 25 persen dari pagu. Ketika ditanya tentang jumlah proyek pokir tahun 2021 yang dibeli dari M, kata Kojek, dirinya membeli 2 kerjaan yang pagunya berjumlah Rp.200 juta. 2 kerjaan tersebut berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang dengan judul, Drum Band SMP 6 Tenggulun pagu Rp.200 juta, serta m Drum Band SD Suka Makmur pagu Rp. 200 juta. Kojek mengaku 2 kerjaan tersebut hasil ciptaan dirinya (tidak melalui reses_Red).

Selain itu, Kojek juga menjelaskan bahwa dirinya juga ada membeli sejumlah proyek dana pokir dari M yang ditempatkan di Dinas PUPR Aceh Tamiang.

"Saya sengaja membongkar semua ini karena saya merasa kecewa terhadap M, dan saya siap masuk penjara asalkan berbagai dugaan penyimpangan dana pokir yang dilakukan oleh M harus ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum sampai ke pengadilan," cetus Kojek. 

"Saya menyadari bahwa sampai saat ini segala informasi yang saya beberkan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terkait berbagai dugaan penyimpangan dana pokir yang dilakukan oleh M belum ditindaklanjuti dan saya juga sudah mendapatkan kabar bahwa adanya dugaan tentang gerakan ilegal yang dilakukan oleh para anggota dewan Aceh Tamiang. Jika dalam waktu dekat ini pihak Kejaksaan tidak juga menindaklanjuti informasi saya tentang berbagai dugaan penyimpangan dana pokir yang dilakukan oleh M, maka saya akan minta didampingi oleh pengacara untuk melaporkan dugaan adanya gerakan ilegal yang dilakukan oleh para anggota dewan Aceh Tamiang ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Jakarta. Insya Allah nanti bukan lagi M yang saya terkenal tapi para anggota dewan lainnya juga akan ikut terkenal," pungkas Kojek.

Terkait informasi tersebut, Selasa (10/05/2022) LintasAtjeh.com berupaya mengkonfirmasi Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang yang berinisial M, melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler.

Saat dikonfirmasi, M menyampaikan bahwa saat ini sedang berada di rumah dan berencana mau ngantar orang kerja ke Takengon.

Lalu M mengatakan ingin memberi penjelasan saat ketemu langsung dengan wartawan LintasAtjeh.com, karena nggak enak bicara melalui Hp. Saat ditanya, kapan M balik dari Takengon, M menjawab hari Kamis 12 Mei 2022 besok.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini