-->








Catat! Bantahan Oknum Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Terkait Jual Proyek Pokir Diduga Membohongi Publik

25 Mei, 2022, 21.13 WIB Last Updated 2022-05-25T14:14:01Z

Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pengakuan dari seorang Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang yang bernama Khairil (43), pada Jum'at (29/04/2022) lalu bahwa dirinya kerap membeli proyek pokir (pokok-pokok pikiran) dari oknum Ketua Komisi IV DPRK yang berinisial M dengan harga Rp.50 juta per paket (25 persen dari harga pagu_Red), telah menjadi bahan obrolan publik di kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia.

Bahkan serunya lagi, pria yang kesehariannya akrab dipanggil Kojek tersebut juga membeberkan, selain kerap membeli proyek pokir milik M, dirinya juga berperan sebagai pihak yang ditugaskan oleh M untuk menciptakan proyek pokir yang jumlah pagunya mencapai Rp.200 juta, dan setiap proyek yang dia ciptakan mendapat komisi Rp.50 juta dari M (25 persen dari jumlah pagu_Red).

Selain itu, Kojek juga menyampaikan bahwa pada Kamis 31 Maret 2022 lalu dirinya pernah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang dan menurut Kojek, saat dirinya dipanggil dan diminta keterangan oleh Kasi Intel, telah menyampaikan secara jujur tentang perannya sebagai pihak yang menciptakan berbagai proyek dana pokir atas nama M. 

Lanjut Kojek, pada tahun 2021 lalu, melalui CV Abah Rai Jaya, dirinya juga ada  membeli 2 (dua) proyek pokir milik M, yang berjudul Drum Band SMP 6 Tenggulun pagu Rp.200 serta Drum Band SD Suka Makmur. Jumlah pagu kedua proyek pokir tersebut yakni Rp. 200 juta.

Kojek menuturkan, proyek prokir bukan diserap M dari pelaksanaan reses, tapi diciptakan oleh Kojek."Saya sengaja membongkar semua ini karena saya merasa kecewa terhadap sikap dzalim M terhadap saya dan saya sudah siap menanggung resiko masuk penjara, tapi berbagai dugaan penyimpangan dana pokir yang dilakukan oleh M harus ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum sampai ke pengadilan," demikian ungkap Kojek.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LlNTASATJEH.COM

Sementara itu, ketika LintasAtjeh.com mengkonfirmasi terkait informasi yang dibeberkan oleh Kojek, pada Jum'at (13/05/2022) malam kemarin, oknum Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, yang berinisial M, menyampaikan bantahan dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual proyek pokir kepada Kojek.

Sebelumnya pernah dibeberkan oleh Kojek bahwa tujuan dirinya meminjam uang sejumlah Rp.50 juta pada temannya beberapa tahun lalu, yakni untuk keperluan membeli proyek pokir milik M, dan hal itu juga pernah disampaikan oleh pihak yang memberi pinjaman/utang pada Kojek. Namun saat LintasAtjeh menyinggung hal tersebut, M terkesan gamang untuk menjawab, dan mengatakan bahwa hal yang dipertanyakan LintasAtjeh.com, kalah penyidik KPK. 

"Aduh, ampon bang, kalah penyidik kpk ya?" demikian disampaikan M dan kemudian WA/HP milik M terkesan dimatikan/di-offkan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan apapun dari M. 

Atas keterangan yang tidak utuh M, dan terindikasi diragukan kebenarannya serta sikap aneh M yang diduga mematikan WA/HP secara tiba-tiba, Rabu (25/05/2022) sore,  melalui HP-nya, Kojek menyampaikan bahwa oknum Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, M, secara nyata telah melakukan pembohongan publik.

"Kita menghimbau kepada M agar jangan suka berbohong. Sadarlah bahwa masih banyak permasalahan yang dilakukan oleh M harus dikuak ke publik. M harus ingat bahwa ada saksi dari berbagai masalah yang dilakukan oleh M, diantaranya yakni salah satu pimpinan DPRK Aceh Tamiang," cetus Kojek.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini