-->








Kamu Harus Tahu! Ini Sejarah Halalbihalal, Arti, dan Maknanya di Momen Idul Fitri

03 Mei, 2022, 20.02 WIB Last Updated 2022-05-03T13:02:19Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Halalbihalal adalah tradisi silaturahmi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari Lebaran atau Idul Fitri.

Halalbihalan dilakukan baik oleh kalangan instansi pemerintah maupun perusahaan atau mungkin juga lembaga pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan.

Namun sejak kapan ada Halalbihalal, dan bagaimana sejarahnya?

Sejarah Halalbihalal

Dikutip dari Kompas.com, halalbihalal di Indonesia ada sejak zaman Kemerdekaan. Bermula dari gejala disintegrasi bangsa yang semakin memanas pada tahun 1948 membuat Presiden Soekarno memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Aksi pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan PKI di Madiun mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Elite politik yang banyak diharapkan justru saling bertengkar dan tak mau duduk bersama mencari solusi.

Pada pertengahan Ramadhan, Bung Karno kemudian memanggil KH Wahab Chasbullah untuk meminta pendapat. KH Wahab pun menyarankan Bung Karno untuk menggelar acara silaturahim di antara elite politik dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri.

Asal mula istilah Halalbihalal

Meski sepakat dengan usulan itu, tapi Bung Karno merasa kurang cocok dengan penggunaan kata silaturahim untuk mendinginkan suhu politik saat itu.

Menurutnya, istilah itu terlalu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu jadi momentum dan mengena bagi para elite yang hadir. KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci pada penemuan istilah 'halalbihalal'.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Diawali dengan penjelasan situasi para elite politik yang saling serang dan menyalahkan satu sama lain, KH Wahab menjelaskan hukum dalam Islam. Ia menyebut bahwa saling menyalahkan adalah dosa.

Di sisi lain, dosa memiliki hukum haram. Agar elite politik terlepas dari dosa (haram), maka di antara mereka harus dihalalkan. Caranya, mereka harus duduk satu meja, berbicara satu sama lain, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.

KH Wahab menyebutnya dengan 'Thalabu halal bi thariqin halal', maksudnya adalah mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

Alur pemikiran itu kemudian membawa K.H Wahab pada sebuah istilah yang hingga saat ini dikenal luas di Indonesia, yaitu halalbihalal.

Pertemuan Halalbihalal

Bung Karno pun menerima baik usulan itu. Saat Idul Fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh politik ke Istana untuk mengikuti acara halalbihalal.

Untuk pertama kalinya sejak perbedaan pendapat di antara mereka muncul, para elite politik yang berbeda-beda itu duduk di satu meja dan momen tersebut dinilai babak baru menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itu, acara tatap muka, berbincang-bincang serta saling bersalam-salaman tersebut diikuti oleh instansi pemerintah hingga masyarakat luas hingga saat ini.[HETANEWS.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini