-->








Empat Pulau di Aceh Singkil Terbukti Milik Aceh, KAMI: Bukti Dirjen Adwil Tak Becus Bekerja

22 Juni, 2022, 05.53 WIB Last Updated 2022-06-21T22:54:01Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Sumatera Utara akhirnya menandatangani berita acara, terkait empat Pulau di Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Ketek/Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Gadang/Mangkir Besar, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terbukti termasuk wilayah Aceh.

"Dari awal Pemerintah Aceh dan juga Pemkab Aceh Singkil hingga masyarakatnya sudah keberatan, hanya saja Dirjen Adwil Kemendagri masih berani mengatakan kepada publik bahwa keputusan yang dibuat mendagri terkait 4 Pulau di Aceh Singkil yang dimasukkan ke Sumatera Utara itu sudah benar. Alhasil, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan  justru terbukti 4 pulau itu masih kepemilikan Aceh. Disini kita dapat melihat bahwa Dirjen Adwil yang merupakan Putera Aceh  kurang peduli terhadap kondisi riil yang ada di lapangan dan hanya bicara tekstual belaka," ungkap Kabid Advokasi dan Humas Koalisi Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Aceh, Akmilul Fazlan kepada media, Rabu (22/06/2022).

Fazlan menjelaskan, sejak awal pihaknya juga masyarakat Aceh memang sudah meragukan Kepmendagri NKMO 050-145 Tahun 2022.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Sekarang terbuktikan bahwa Dirjen Adwil yang notabenenya Putera Aceh itu tak becus dalam bekerja dan sangat lengah tentang persoalan Aceh. Setelah fakta lapangan ini terbukti, sudah sepatutnya Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Dirjen Adwil yang memiliki tupoksi di dalam penentuan batas wilayah itu," tegasnya.

Menurut Fazlan, permintaan evaluasi itu bukan bermaksud untuk menyerang putra Aceh di nasional, namun ini justru untuk menyelamatkan marwah Aceh di tingkat nasional.

"Walaupun Dirjen Adwil Putera Aceh, kalau tidak becus bekerja dan apa yang dikeluarkan kebijakannya tidak sesuai dengan fakta lapangan, kan justru mencoreng marwah Aceh. Ya evaluasi saja ketimbang malu-maluin Aceh dan justru kebijakan awal itu cenderung mengorbankan kepentingan Aceh," ujarnya.

Setelah kejadian itu, kata Fazlan, sungguh sangat jelas bahwa Dirjen Adwil sangatlah tidak cocok untuk memimpin Aceh sebagai Pj Gubernur. 

"Jika jadi gubernur wilayah mana lagi yang akan diupayakan keluar dari wilayah Aceh, mirisnya lagi kebijakan asal-asalan tersebut  sangat-sangat melukai bathin masyarakat Aceh dan dapatmenghadirkan konflik horizontal," tutupnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini