-->




Mahasiswa KKN USK Olah Limbah Kulit Kopi Menjadi Pupuk Organik Cair dan Pestisida Nabati

30 Juni, 2022, 20.17 WIB Last Updated 2022-06-30T13:18:19Z
LINTAS ATJEH | BENER MERIAH - Bukit Wih Ilang, Bandar, Bener Meriah, merupakan pemekaran dari daerah Toweren yang berada di Aceh Tengah. Pada awalnya beberapa penduduk dari desa tersebut berpindah ke tempat yang baru untuk berkebun dan menetap di kabupaten Bener Meriah dengan nama desa yang mereka sepakati yaitu Desa Bukit Wih Ilang.

Desa ini sendiri merupakan daerah yang sangat strategis untuk berkebun, mengingat desa ini letaknya sedikit jauh dari daerah perkotaan yang membuat desa ini jauh dari polusi dan juga desa ini (Bukit Wih Ilang) masih asri sehingga sangat cocok dijadikan lokasi perkebunan dikarenakan tanaman dapat tumbuh dengan baik dan subur di desa ini. 

Sejalan dengan strategisnya desa ini untuk bercocok tanam, mayoritas dari penduduk desa ini adalah petani. Produk utama perkebunan desa ini adalah kopi, tak heran bila ada banyak pohon kopi bila kita berkunjung ke desa ini. Desa ini juga tercatat pernah melakukan ekspor kopi ke luar Sumatera dalam jumlah besar seperti ke Jawa.

Oleh karenanya, melihat peluang yang ada mahasiswa KKN USK Gelombang 1 yang terhimpun dalam kelompok KKN XXI-292 yang beranggotakan Radhitya Fikra, Rana Hafizah, Hafiz Al Assad, Isra Jamila, Sarida Citra, Muhammad Fariz Altaf dan Sri Hariyati di bawah bimbingan Dr. Farid Mulana, S.T., M.Eng, berinisiatif untuk tetap menjaga kualitas dari hasil perkebunan baik kopi dan tanaman lainnya dengan tetap menjaga kualitas dari tanah tempat dimana tanaman tersebut tumbuh. 

"Kami tentu sangat menyayangkan bila kesuburan tanah di desa ini bisa terancam dikarenakan penggunaan bahan kimia seperti pestisida dan pupuk non organik. Oleh karenanya kami memperkenalkan pupuk organik cair (POC) dan pestisida nabati," ungkap Raditya Fikra, salah seorang dari anggota kelompok KKN tersebut.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kelompok KKN tersebut memperkenalkan Pupuk Organik Cair (POC) dan Pestisida Nabati. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya mayoritas masyarakat desa adalah petani kopi, tentunya tak semua bagian bisa di perdagangkan seperti kulit kopi. Oleh karena itulah tentu terdapat banyak sekali limbah kulit kopi dan kulit kopi tersebut kebanyakan hanya ditaburi di tanah disekitar kebun dan pabrik penggilingan kopi tanpa adanya proses pengolahan lagi.

"Berdasarkan hasil survey kami pada minggu pertama. Oleh karena itu, kami mencoba untuk mengolah limbah tersebut menjadi pupuk organik yang merupakan hasil dari dekomposisi bahan organik baik tumbuhan kering (humus) dengan campuran dari limbah kotoran ternak yang diurai (dirombak) oleh mikroba hingga dapat menyediakan  unsur hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman.

Begitupun dengan pestisida nabati yang merupakan pestisida yang terbuat dari tanaman yang bersifat alami sehingga aman digunakan untuk tanaman. Residu yang ditinggalkan pun lebih mudah dihilangkan sehingga aman untuk manusia maupun lingkungan.

Beberapa jenis tanaman yang diketahui memiliki potensi besar untuk dijadikan pestisida seperti bawang putih, daun sirih, daun pepaya, tembakau dan rimpang-rimpangan," Ungkap Isra Jamila yang juga anggota kelompok KKN USK tersebut.

Pupuk Organik Cair (POC) yang merupakan inisiatif baru dari kelompok KKN ini sudah mereka buat seminggu sebelum POC itu disosialisasikan ke masyarakat. POC yang mereka buat dari olahan bahan limbah kulit buah kopi, pupuk kandang, EM4, gula dan air beras berhasil terwujud dengan fermentasi kurang lebih 7 hari. POC yang berhasil ditandai dengan aroma pupuk yang seperti tape.

Sedangkan pestisida nabati sendiri mereka buat dengan mengolah bawang putih dan rimpang lengkuas. Sebagaimana salah satu manfaat dua tanaman tersebut adalah sebagai obat dari berbagai penyakit tanaman seperti yang disebabkan oleh jamur dan bakteri yang hinggap pada tanaman. 

Adapun cara mengenai pengaplikasian, untuk 1 liter POC dicampur dengan 5-10 liter air dan dosis penggunaannya setelah diencerkan, untuk tanaman sayur 250 ml/tanaman setiap 1 minggu sekali. Sedangkan untuk tanaman buah-buahan 5-10 liter per tanaman setiap 1 minggu sekali.

Pestisida nabati sendiri dapat digunakan setelah difermentasi selama 24 jam dengan penyemprotan dilakukan pada seluruh bagian tanaman seperti pucuk, daun dan batang. Frekuensi penggunaan yang dianjurkan 2 kali dalam seminggu hingga serangan penyakit dapat melemah.

Pupuk organik cair (POC) dan pestisida nabati itu didemonstrasikan oleh kelompok ini, Kamis (30/06/2022), di samping lapangan volley Desa Bukit Wih Ilang. Harapan  kedepannya setelah terlaksananya demonstrasi ini, pikiran masyarakat lebih terbuka akan pentingnya menjaga kesuburan tanah salah satunya dengan menggunakan pupuk serta pestisida alami seperti yang sudah mereka demonstrasikan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini