-->








Memaksa Konsumsi BBM Mahal, Rakyat Makin Disiksa

17 Juli, 2022, 05.02 WIB Last Updated 2022-07-16T22:02:41Z
SEBAGAI negara dengan penghasil sumberdaya alam berupa BBM salah satu terbesar didunia. Namun kelangkaan BBM masih saja terulang. Melintasi POM pengisian BBM Pertamina masi saja dijumpai antrian motor, mobil bahkan truk. Bahkan tak jarang tak kebagian BBM. Truk adalah pengguna BBM yang paling sering terpaksa Truk harus menunggu ada stok Solar di Pom pertamina. Mereka rela antri bahkan menginapkan truknya hanya untuk mendapatkan BBM tersebut.

Muncul lagi tatacara pengisian BBM baru dengan Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022. 

MyPertamina ini akan membantu mencocokan data pengguna. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. ujicoba ini ada 11 daerah yang mulai diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebelum membeli. (1/7/2022 otomotif.okezone.com)

Rakyat di Persulit

Adapun alasan mengapa MYPertamina ini diluncurkan. Dimana Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran. Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengkonsumsi BBM subsidi.

Uji coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi dijadwalkan mulai 1 Juli 2022. Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kebijakan ini juga diharapkan bisa menurunkan konsumsi BBM subsidi hingga 10 persen di tahun ini. Hal itu sesuai ketentuan pembatasan pembelian BBM subsidi tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. (29/6/2022 cnnindonesia.com)

Dari kaca mata rakyat tentu kebijakan Pemerintah ini makin mempersulit public memenuhi kebutuhan dan makin membebani secara finansial. Tidak semua masyarakat memiliki alat komunikasi yang mampu menggunakan aplikasi MYPertamina. Kebanyakan masyarakat indonesia dari kalangan ekonomi kebawah. Bahkan semakin menyesakkan mereka.

Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat. Kebijakan ini seakan pemerintah malah memaksa public untuk mengkonsumsi BBM pertamax. Karena BBM  inilah yang selalu tersedia di Pom pertamina.

Aplikasi yang ditetapkan untuk mendapat BBM subsidi, bisa menjadi keuntungan bagi penyedia aplikasi dan merugikan publik. Tentu saja teknologi zaman sekarang dimana banyak kalangan mengunakan smartphone. Namun perlu diinggat tidak sebagian masyarakat menggunakannya. Apalagi masyarakat ekonomi kebawah. Kebijakan ini malah menambah ribet.

Kapitalisasi dan liberalisasi SDA yang menguasai hajat publik merupakan biang masalah dari keribetan distribusi minyak bumi dan gas alam kepada rakyat. Rakyat pun merasakan kesusahan berkepanjangan.

Negara memberi peluang swasta menguasai pengelolaan dari produksi hingga konsumsi. alhasil, rakyat menikmati kekayaan alam yang sejatinya milik rakyat menjadi berbayar alias tidak gratis. Masalah BBM ini tidak ada habisnya cenderung naik tiap tahun.

Islam lebih Mudah

Dalam Islam, SDA (Sumber Daya Alam) yang tidak berhenti mengalir yang termasuk dalam harta milik umum. Harta milik umum ini, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau swasta.

Negara wajib melakukan penggelolanya sendiri untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dengan harga yang murah atau bahkan gratis. Pelayanannya pun harus memudahkan masyarakat menikmatinya. Baik itu distribusi harus dipastikan sampai kepada rakyat.

Sebab, tugas negara adalah melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat dengan sepenuh hati. Tidak ada kesepakatan swasta atau asing yang boleh mengambil keuntungan darinya.

Rasulullah saw., bersabda, “Imam adalah raa’in atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)

Seharusnya, negara tidak mempersulit rakyat dalam menikmati BBM berkwalitas. Sebab pada dasarnya, itu adalah hak rakyat yang mana negara wajib memenuhinya tanpa berbalut kepentingan bahkan imbalan.

Bagi pemimpin yang senang menyusahkan rakyat maka keburukan akan selalu menyertainya. Sebagaimana doa Nabi Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat susah mereka, maka susahkanlah dia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” (HR Muslim). 

Masyarakat pun harus andil dalam melepaskan belunggu liberalisasi kapitalis ini. Penolakan harus ditunjukkan oleh semua lapisan masyarakat agar kebijakan sejenis ini tidak semakin banyak muncul.

Wallahualam

Penulis: Fatmawati Thamrin (Pemerhati Masalah Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini