-->

Hanya Berjarak Beberapa Meter dari Kantor Dinas SI Kota Langsa, Judi Togel Bebas Beroperasi

20 Juli, 2022, 13.58 WIB Last Updated 2022-07-20T07:09:45Z

Ilustrasi 

LINTAS ATJEH | LANGSA - Perjudian toto gelap (Togel) di Jalan A. Yani, Komplek PJKA, Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota bebas beroperasi dan terkesan tak tersentuh hukum.

Pantauan LintasAtjeh.com, Rabu (20/07/2022), lokasi para juru tulis (Jurtul) togel terang-terangan melayani pembeli nomor berada di sebuah warung yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa. Praktek perjudian togel ditempat tersebut sudah berlangsung lama.


Judi togel yang merupakan salah satu penyakit masyarakat itu selama ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, baik tindakan dari pihak kepolisian maupun dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, SAg, MA saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya praktek perjudian togel di samping Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.


"Saya tidak tahu dan tidak ada laporan dari anggota. Jika memang ada praktek perjudian togel itu sudah pasti kita tindak," jawab Kadis Syariat Islam Kota Langsa dengan singkat.


Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan jika memang ditemukan praktek perjudian togel tersebut akan ditindaklanjuti.


"Kami lidik, kalau memang ditemukan ada kami tindak lanjuti. Sukur-sukur masyarakat yang mengetahui bisa membantu informasi dan melaporkannya kepada kami," jawab Kasat Reskrim singkat. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini