-->

Pelaksanaan 'Pemeliharaan Jalan TA 2022' di Tamiang Diduga Terjadi Penyimpangan, LAKI Minta Penegak Hukum Lakukan Penyidikan

01 Juli, 2022, 16.41 WIB Last Updated 2022-07-01T09:41:20Z

Foto Ketua, Syahriel Nasir dan Logo DPC LAKI Aceh Tamiang 

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, menyoroti sikap Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Ir. Eddy Mofizal, M,Eng, SC, yang terkesan enggan memberikan jawaban atau keterangan saat dikonfirmasi wartawan terkait belum cairnya dana kegiatan pemeliharaan jalan TA 2022 yang jumlah anggarannya berkisar Rp.600 juta lebih.

Kepada LintasAtjeh.com, Jumat (01/06/2022) siang, Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir menyampaikan bahwa sangatlah tidak mungkin bagi seorang Ir. Eddy Mofizal, M,Eng, SC, yang notabene seorang mantan pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh buta UU Pers atau tak paham amanat yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Salah satu titik kegiatan Swakelola Dinas PUPR Aceh Tamiang, Pekerjaan cor beton, di ruas jalan Kota Kualasimpang.

Menurut dugaan Nasir, sikap diam Kadis PUPR Aceh Tamiang ketika dikonfirmasi wartawan terkait belum cairnya dana kegiatan pemeliharaan jalan TA 2022 yang jumlah anggarannya berkisar Rp.600 juta lebih tersebut disebabkan sang kadis takut indikasi penyelewengan yang terjadi pada kegiatan yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR terkuak ke publik.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Pelaksanaan pemeliharaan jalan TA 2022, adalah salah satu kegiatan yang sangat dirahasiakan dan kegiatan tersebut selalu tidak terkuak ke publik karena diduga kuat bahwa setiap tahunnya kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan telah dijadikan makan empuk bagi sejumlah oknum di Dinas PUPR Aceh Tamiang," beber Nasir.

Oleh karena itu, tegas Nasir, atas nama Ketua DPC LAKI Aceh Tamiangz dirinya meminta kepada penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan segera melakukan penyidikan atas pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan TA 2022 yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Aceh Tamiang.

"Kita juga meminta aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan  untuk turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terkait kegiatan pemeliharaan jalan TA 2022," demikian pinta Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir.

Sebelumnya, yakni pada Rabu (29/06/2022) kemarin, media ini telah mengabarkan bahwa kegiatan pelaksanaan pemeliharaan jalan tahun anggaran (TA) 2022 dengan jumlah anggaran berkisar Rp.600 juta lebih, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang belum juga dicairkan.

Penyebab dana kegiatan yang dikerjakan secara swakelola tersebut belum juga dicairkan sampai saat ini diduga karena terjadinya perang dingin (gesekan internal) di Dinas PUPR Aceh Tamiang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, belanja pemeliharaan jalan di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Aceh Tamiang sebesar Rp.600 juta lebih, sudah dikerjakan di sejumlah titik seperti, di wilayah Kecamatan Seruway dan Kecamatan Kota Kualasimpang, meliputi pekerjaan tambal sulam, pemasangan gorong-gorong dan cor beton.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang yang didatangkan dari Banda Aceh (kadis impor_Red), bernama Ir. Eddy Mofizal, M,Eng, SC, saat diminta penjelasannya, belum juga bersedia memberikan jawaban dan keterangan. 

Meskipun telah dihubungi berkali-kali oleh awak media melalui telepon selulernya, tapi sang kadis yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh, belum juga bersedia menjawab.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Aceh Tamiang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Baihaky Ahyat, ST, membantah belum cairnya belanja swakelola dikarenakan adanya permasalahan internal.

"Tidak ada masalah diinternal kami bang. Melainkan terkendala masalah adminitrasi," ujar Baihaky Ahyat.

Baihaky juga menjelaskan, belum dicairkannya belanja swakelola pemeliharaan jalan dikarenakan pihak tim yang bekerja belum memberikan hasil perencanaan sebagai dasar untuk diajukan pencairan.

"Jia hasil perencanaan kegiatan sudah ada akan segera diajukan proses pencairan," ungkap Baihaky seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, (PPTK) Safaruddin, saat dikonfirmasi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada data yang lengkap untuk kegiatan swakelola yang sedang dikerjakan. 

"Belum ada data yang lengkap yang disiapkan tim pelaksana. Itu yang menjadi kendala," kata Safaruddin sembari menjelaskan bahwa kelengkapan data tersebut yang harus menyiapkannya adalah tim pelaksana swakelola.

Sementara itu, ketua Tim Pelaksana Swakelola, Mahyuddin mengatakan dirinya juga belum bisa menyiapkan data lengkap jika belum ada hasil perencanaan. Karena perencanaan harus sesuai dengan hasil dilapangan. 

"Tidak bisa diketahui, titik mana saja yang sudah dikerjakan jika perencanaannya belum ada," ucap Mahyuddin.

Turut diungkapkan oleh Mahyuddin bahwa dirinya belum bisa menindaklanjuti pekerjaan sejauh belum ada perencanaan dan perintah atasan.

"Kalau ada perintah dari kabid tentunya akan segera dilaksanakan," demikian terang Mahyuddin.[ZF].

 

Komentar

Tampilkan

Terkini