-->








Pembangunan Jalan Elak dan Mesjid Agung di Tamiang Belum Terealisasi, LAKI Menilai Eddy Mofizal Gagal Memimpin Dinas PUPR

04 Juli, 2022, 13.31 WIB Last Updated 2022-07-04T07:05:08Z

Foto Kantor PUPR Aceh Tamiang 
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pembangunan lanjutan jalan elak sepanjang 17 km dari Kampong Medang Ara melintasi Sekrak hingga Sungai Liput, yang dimulai sejak tahun 2009 lalu, dan pembangunan lanjutan Masjid Agung Aceh Tamiang yang mangkrak selama 14 tahun merupakan program pembangunan infrastruktur yang sangat diprioritaskan untuk dapat dilaksanakan bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, yakni H. Mursil, SH, M Kn, dan HT. Insyafuddin, ST.

Berdasar pantauan DPC LAKI Aceh Tamiang selama ini, berbagai cara telah diupayakan oleh pasangan Bupati H. Mursil, SH, M.Kn dan Wabup HT. Insyafuddin, ST, agar pembangunan lanjutan jalan elak dan pembangunan lanjutan Masjid Agung dapat terealisasi.

"Bahkan kami menduga kuat bahwa dilantiknya seorang pegawai yang bertugas di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh, yang bernama lengkap Ir. Eddy Mofizal, M,Eng, SC, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang pada 30 April 2020 lalu adalah salah satu upaya bagi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang agar dapat pembantu menyukseskan program pembangunan infrastruktur telah mereka prioritaskan, termasuk pembangunan lanjutan jalan elak dan pembangunan lanjutan Masjid Agung," demikian ungkap Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Senin (04/07/2022)

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Tapi kenyataan yang terjadi, lanjut Nasir, sampai dengan hari ini publik di Aceh Tamiang tidak pernah mendengar kabar tentang langkah atau gebrakan Kadis PUPR, Eddy Mofizal, untuk mengupayakan terealisasinya program pembangunan infrastruktur yang telah diprioritaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022.

Oleh karenanya, kata Nasir, LAKI menilai bahwa mantan pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh tersebut gagal memimpin Dinas PUPR Aceh Tamiang dan sangat layak untuk dicopot. Sudah 2 tahun, 3 bulan menjabat Kadis PUPR Aceh Tamiang tidak ada prestasi gemilang yang mampu ditorehkan oleh Eddy Mofizal.

"Kalau kita mau jujur, sesungguhnya masih banyak ASN di Aceh Tamiang yang lebih berkualitas ketimbang Eddy Mofizal, dan sangat layak menjabat Kadis PUPR Aceh Tamiang. Apa sih yang diharapkan Aceh Tamiang dari seorang Eddy Mofizal? Diwancara oleh wartawan aja tidak berani. Memalukan sekali," ketus Nasir.

Sementara itu, Kadis PUPR Aceh Tamiang Ir. Eddy Mofizal, M,Eng, SC, saat dikonfirmasi LintasAtjehm.com melalui pesan WhatsApp (WA), tidak memberi jawaban. Kemudian dibell melalui telepon seluler tidak diangkat.[ZF]




Komentar

Tampilkan

Terkini