-->








Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat, Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa Tanpa NPHD

22 Agustus, 2022, 22.20 WIB Last Updated 2022-08-22T15:22:10Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - pelaksanaan pengaspalan jalan Pelabuhan Kuala Langsa dengan judul "Peningkatan jalan akses kopalmas" senilai 5,4 milyar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 tanpa dilengkapi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

yang dibangun sekitar pertengahan tahun 2021 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sekitar Rp 5 miliar, tanpa dilengkapi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Samsul Bahri saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com di salah satu cafe, Jumat, (19/08/2022) membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan di Pelabuhan Kuala Langsa tersebut tanpa adanya NPHD.


Dikatakannya, hal itu disebabkan saat pengukuran lahan dalam perencanaan proyek tersebut didapati bahwa sebahagian lahan itu merupakan milik Pemko Langsa dan sebahagian lagi milik Pelindo. Atas dasar itu maka tidak dapat diterbitkan NPHD.


"Dalam pembuatan NPHD, tidak boleh status kepemilikan lahannya setengah-setengah seperti itu," ucapnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Walaupun demikian, sambung Samsul, Pemko Langsa telah membuat Nota Kesepakatan Bersama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan nomor HK.45/1/1/LSM/Reg1-21, tentang Kerjasama Pemanfaatan Lahan dan Peningkatan Jalan Akses Kopalmas dan Pelabuhan Kuala Langsa yang ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah dan General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Lhokseumawe, Budi Azmi.


Saat ditanya untuk dasar hukumnya lebih kuat mana antara NPHD dengan Nota Kesepakatan Bersama itu? Dengan tegas Samsul mengakui lebih kuat NPHD.


Pada saat ditanya mengapa proyek tersebut tetap dilaksanakan padahal tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan masih banyak jalan yang memang dibutuhkan masyarakat? Samsul menyampaikan alasan pemerintah mengaspal jalan Pelabuhan Kuala Langsa itu dikarenakan untuk menarik investor jika nantinya Pelabuhan Kuala Langsa beraktivitas kembali.


"Jika nantinya ada investor yang ingin membuka kegiatan ekspor-impor di pelabuhan maka fasilitasnya sudah memadai," jelas Samsul. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini