-->








Tekan Angka Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan DP3A Kota Langsa

29 September, 2022, 20.49 WIB Last Updated 2022-09-29T16:40:10Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Guna menekan tingginya angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A, Dalduk dan KB) Kota Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi ke beberapa sekolah.

Kepala DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa Amrawati, SKM, MKM yang didampingi Kepala UPTD PPA Langsa Putri Nahrizah, PhD saat ditemui LintasAtjeh.com di ruang kerjanya, Kamis (29/09/2022) mengatakan kegiatan selama 4 hari tersebut juga diisi dengan sosialisasi Puspaga (Pusat Pendidikan Keluarga) dan melibatkan Forum Anak Kota Langsa.


"Karena tingginya kasus kekerasan yang terjadi di aceh sehingga sudah menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan sosialisasi kepada para siswa untuk meminimialisir tindak kekerasan pada anak khususnya di Kota Langsa," ujar Amrawati.


"Kegiatan sosialisasi perlindungan dan penanganan terhadap korban kekerasan tersebut dilaksanakan l selama 4 hari pada tanggal 7, 8, 9 dan 13 September 2022 kemarin di SMA Negeri 3, SMP SMP Al-Washliyah, MAN 1 dan MUQ Langsa," imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Dalam mengikuti kegiatan tersebut, sambung Amrawati, kami berharap kepada para siswa-siswi agar dapat memahami dan berperan aktif untuk dalam mencegah tingginya angka kekerasan seksual.


Amrawati juga memaparkan, UPTD PPA merupakan unit instansi yang bertugas khusus dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, setiap korban dapat melaporkan ke unit tersebut agar dapat dibantu maupun pendamping secara menyeluruh.


"Sudah menjadi tugas kami untuk mendampingi korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual seperti memfasilitasi korban dalam sisi hukum, medis, psikologis dan sebagainya," terang Amrawati.


Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan rumah tangga maupun seksual agar melaporkan dirinya ke UPTD PPA.


"Masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual agar jangan takut melaporkan diri ke UPTD PPA. Kami siap memberi perlindungan termasuk dari berbagai ancaman tersangka kepada korban," pungkas Amrawati. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini