-->








Pemkab Aceh Selatan dan MAA Gelar Pelatihan Adat

18 Oktober, 2022, 17.51 WIB Last Updated 2022-10-18T10:51:18Z

LINTASATJEH | ACEH SELATAN - Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran yang diwakili oleh Staf Ahli Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Erwiandi S.Sos. M.Si, secara resmi membuka kegiatan pelatihan lembaga adat dan tokoh adat Kabupaten Aceh Selatan, di Aula Dinas Pariwisata, Selasa (18/10/2022).

Selain itu kegiatan pelatihan turut dihadiri oleh Kepala Bappeda atau yang mewakili, Ketua MAA Kabupaten Aceh Selatan beserta pengurus, para Keuchik dan Tuha Peut di enam Kecamatan Besok dalam Kabupaten Aceh Selatan.


Pelatihan adat ini berlangsung selama 2 hari mulai 18-19 Oktober 2022, untuk hari ini ada 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Tapaktuan, Samadua dan Sawang. Sedangkan tiga kecamatan lagi Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan dihari kedua.


Bupati Aceh Selatan yang disampaikan Staf Ahli, Erwiandi S.Sos, MSi mengatakan, pelatihan lembaga adat dan tokoh adat ini akan memposisikan tugas dan fungsi masing-masing dalam upaya pelestarian adat yang di miliki.


Dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan nilai-nilai positif dalam mempersiapkan generasi penerus yang mencintai dan melestarikan adat istiadat sebagai warisan leluhur.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH. COM


Dia menambahkan, berbagai hal positif yang dapat di ambil dari kekayaan adat dan budaya yang kita miliki untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sesuai tuntunan agama. 


"Masyarakat Aceh juga dikenal memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi dan sangat erat dengan ukhuwah islamiah, yang selama ini dijalankan beriringan dengan adat istiadat," katanya.


ketua MAA H Rusli Rasyid, mengatakan, apabila berbicarakan masalah adat tokoh adat tidak terlepas dari sejarah perjalanan rakyat Aceh di masa lalu yaitu masa kepemimpinan kerajaan Aceh Sultan Iskandar Muda.


"Perlu kita pahami bahwa sikap hidup masyarakat Aceh ketika itu sangat berpegang teguh pada keyakinan Agama Islam, sehingga hampir semua gerak kehidupannya terikat oleh syariat Islam dalam arti luas yaitu menyangkut bidang aqidah  ahklak dan fikih," ucapnya. [datok Rahmat]


Komentar

Tampilkan

Terkini