-->








Abaikan Putra Daerah, Mantan Ketua DPRK Aceh Tamiang 'Rusman' Menilai Usulan 3 Calon Pj Bupati Tidak Beretika

19 November, 2022, 06.12 WIB Last Updated 2022-11-18T23:13:11Z

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto (kiri) didampingi Wakil Ketua I Fadlon, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur saat menyerahkan usulan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang kepada Direktur Jenderal Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifo, Kamis 17 November 2022.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Kabupaten) Aceh Tamiang sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang ke Mendagri, pada Kamis (17/11/2022).

Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang diusulkan DPRK adalah Meurah Budiman, saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh. Mahyuzar, Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat, dan Iskandar AP, saat ini masih aktif sebagai Asisten Adminstrasi dan Umum Setda Aceh.

Usulan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang notabene pejabat dari luar daerah Aceh Tamiang tersebut menjadi polemik di masyarakat karena tidak ada keterwakilan daerah.

DPRK Aceh Tamiang dinilai kurang selektif dan layak disebut tidak beretika dalam mengambil keputusan 'menentukan' calon serta terkesan mengabaikan putra daerah.

"Saya bilang ini kebijakan tidak beretika, karena sama sekali tidak ada nama putra daerah," kata mantan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Rusman kepada lintasAtjeh.com, Jumat (18/11/2022).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Rusman menilai, usulan dewan terhadap tiga nama pejabat dari luar Aceh Tamiang tersebut memberi kesan kalau Aceh Tamiang tidak memiliki putra daerah yang potensial.

Mirisnya, kata dia, tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan dewan, sejauh ini belum pernah berbuat banyak untuk Aceh Tamiang.

"Mereka tidak paham karakteristik Tamiang, padahal sangat banyak putra daerah kita yang memiliki karir cemerlang, mengapa semuanya diabaikan oleh dewan kita," kata Rusman sembari menyebut beberapa nama yang dinilainya layak. 

Diketahui ada 5 (lima) orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memenuhi syarat dan terdaftar di Kemendagri untuk diusulkan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.

Adapun kelima pejabat tersebut adalah sebagai berikut

1. H. Drs. Asra, Sektretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang

2. Safuan SP, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Aceh Tamiang

3. Ibnu Azis, SKM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang

4. Bastian, S.Kom, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Tamiang

5. Drs. Syuibun Anwar, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang.

[ZF]

 


 

Komentar

Tampilkan

Terkini