-->








Pemberhentian Dekan FIKes USCND Diduga Rektor Gunakan Sistem Otoriter

07 November, 2022, 14.59 WIB Last Updated 2022-11-07T08:02:52Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa di kampusnya pada Rabu (03/11/2022) kemarin diduga karena tidak adanya transparansi dan tindakan semena-mena dari pihak rektorat.

Salah satu tuntutan mahasiswa dalam menggelar aksi yang mempertanyakan adanya tindakan sepihak atas pemecatan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) itu pun mulai terkuak.


Ajmain, SKM, M.Kes, mantan Dekan FIKes saat ditemui LintasAtjeh.com di Langsa, Senin (07/11/2022) menyampaikan dirinya diberhentikan sebagai Dekan FIKes secara sepihak, karana tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bahwa dirinya akan digantikan.


"Saya diberhentikan dari Dekan FIKes USCND secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan diganti dan Surat Peringatan (SP) pun tidak pernah saya terima," kata Ajmain.


"Seharusnya di setiap pemberhentian itu ada SP bertahap. Sampai saat ini saya tidak paham alasan pemberhentian saya sebagai dekan," imbuhnya.


Ajmain mengaku hingga saat ini masih bertanya-tanya kesalahan dan pelanggaran kode etik apa yang ia lakukan sehingga ada pemberhentian tersebut.


"Yang sangat menyakitkan bagi saya adalah saat saya dan teman-teman di FIKes USCND sedang rapat mempersiapkan borang akreditasi prodi pendidikan profesi ners di ruang FIKes, sementara di ruang rapat Universitas ada pelantikan dekan FIKes baru yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke saya," ungkapnya.


Dikatakannya, Ajmain mengetahui kabar bahwa dirinya sudah diganti pada pukul 15.00 WIB setelah pelantikan melalui Wakil Dekan I yang turut hadir memenuhi undangan pelantikan tersebut.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Ajmain juga menjelaskan bahwa berdasarkan SK yang diterimanya, masa jabatan dirinya sebagai dekan berakhir sampai September 2024 dan juga seharusnya berdasarkan STATUTA USCND bahwa dekan dipilih oleh senat, bukan ditunjuk oleh rektor.


"Saya pernah bertanya di rapat tinjauan manajemen (RTM) tentang tata pamong dan tata kelola, rektor dan Warek I menjawab aturan mana yang dilanggar dan mana aturannya? ucap Ajmain.


"Kalau seperti itu pimpinan bekerja berdasarkan apa??? Itu perlu dipertanyakan," tambahnya lagi.


Ajmain juga menyampaikan bahwa tindakan pemberhentian seperti yang ia alami bukan hanya kali pertama ini terjadi.


"Ada teman-teman lain yang diperlakukan sama seperti saya, seperti pemberhentian dekan FKIP,  pemberhentian wakil dekan FKIP dan pemberhentian Warek II," sebutnya.


"Rektor dan jajaran sangat otoriter dan berlaku sewenang-wenang kepada bawahannya tanpa ada perikemanusiaan sedikitpun dan saya sangat sedih Ketua Yayasan membiarkan kedzaliman itu," tandasnya.


Sementara hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapatkan hak jawab dari Rektor USCND Langsa. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini