-->








Pemkab Aceh Tamiang Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022 '138 Formasi', 49 untuk Lulusan SMA

13 November, 2022, 22.39 WIB Last Updated 2022-11-13T15:39:49Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional Tenaga Teknis.

Berdasarkan penelusuran LintasAtjeh.com, Minggu (13/11/2022), informasi dibukanya pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini telah diumumkan di laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemerintah setempat, Kamis 10 November 2022 kemarin.

Seluruh informasi terkait penerimaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Pemkab Aceh Tamiang disampaikan dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/6432/2022 Tentang Seleksi Penerimaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Berikut rincian formasi PPPK Teknis 2022 Pemkab Aceh Tamiang berdasarkan surat Pengumuman Nomor: 800/6432/2022.

01. Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Komputer/ S1 Teknik Informatika/ S1 Teknik Komputer dan Informatika/ S1 Teknik Komputer

02. Ahli Pertama - Analisis Ketahanan Pangan

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan
Pendidikan: S1/D4 Pertanian / S1/D4 Peternakan

03. Ahli Pertama - Analisis Pasar Hasil Pertanian

Jumlah Formasi: 4
Penempatan: Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan
Pendidikan: S1 Pertanian

04. Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan: S1 Administrasi Negara/ S1 Manajemen SDM/ S1 Komputer

05. Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah Formasi: 13

Penempatan:
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Dinas Pendidikan Dayah
- Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
- Sekretariat Baitul Mal
- Dinas Syariat Islam
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendidikan: S1 Ekonomi/ S1 Arsiparis/ S1 Administrasi

06. Ahli Pertama - Medik Veteriner

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1 Kedokteran Hewan/ Dokter Hewan/ Kedokteran Hewan/ Profesi Kedokteran Hewan/ S1 Profesi Dokter Hewan

07. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Pendidikan: S1 Kepelatihan Olah Raga/ S1 Ilmu Kedokteran

08. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Geologi/ S1 Geografi

09. Ahli Pertama - Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1/D4 Peternakan

10. Ahli Pertama - Pengawas Bibit Ternak

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1/D4 Peternakan

11. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Kesehatan
Pendidikan: S1 Farmasi

12. Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1 Pertanian/ S1 Teknik Hasil Pertanian

13. Ahli Pertama - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1 Pertanian/ S1 Perkebunan

14. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Sosial
Pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Ekonomi

15. Ahli Pertama - Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian
Pendidikan: S1 Ekonomi/ S1 Industri/ S1 Teknik Industri

16. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian

Jumlah Formasi: 8
Penempatan: Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Pendidikan: S1 Pertanian/ S1 Ilmu Pertanian/ S1 Sosial Ekonomi Pertanian

17. Ahli Pertama - Perencana

Jumlah Formasi: 5
Penempatan: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Pendidikan: S1 Ekonomi/ S1 Akuntansi/ S1 Teknik Bangunan/ S1 Teknik Bangunan dan Perumahan/ S1 Arsitektur/ S1 Tata Ruang Kota dan Daerah

18. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Sekretariat DPRK
Pendidikan: S1 Ilmu Sosial/ S1 Ekonomi/ S1 Hukum

19. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Jumlah Formasi: 6
Penempatan:

- Dinas Syariat Islam
- Sekretariat DPRK
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Sekretariat Daerah Kab. Aceh Tamiang
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pendidikan: S1 Ekonomi/ S1 Kehumasan/ S1 Komunikasi dan Humas/ S1 Hukum/ S1 Informasi/ S1 Informatika/ S1 Administrasi

20. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 10
Penempatan:

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Sekretaris Inspektorat
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan 
Sumber Daya Manusia
- Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan

Pendidikan: S1 Teknik Informatika/ S1 Ilmu Komputer/ S1 Teknik Informatika Komputer

21. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan: S1 Pendidikan

22. Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pendidikan: S1 Teknik Sipil

23. Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pendidikan: S1 Teknik Arsitektur/1 Arsitektur

24. Pemula - Pemadam Kebakaran

Jumlah Formasi: 40
Penempatan: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Pendidikan: SMA/Sederajat

25. Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor

Jumlah Formasi: 2
Penempatan: Dinas Perhubungan
Pendidikan: SMA/Sederajat

26. Pemula - Pranata Pencarian dan Pertolongan

Jumlah Formasi: 7
Penempatan: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Pendidikan: SMA/Sederajat

27. Terampil - Arsiparis

Jumlah Formasi: 4
Penempatan:

- Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendidikan: D3 Sekretaris/ D3 Arsiparis/ D3 Administrasi/ D3 Perkantoran

28. Terampil - Asisten Pelatih Olah Raga

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
Pendidikan: D3 Olahraga dan Kesehatan/ D3 Olahraga

29. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Jumlah Formasi: 7
Penempatan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pendidikan: D3 Manajemen Teknik Informatika/ D3 Teknik Informatika

30. Terampil - Pengamat Tera

Jumlah Formasi:1
Penempatan: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian
Pendidikan: D3 Manajemen/ D3 Manajemen Informatika

31. Terampil - Penguji Mutu Barang

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian
Pendidikan: D3 Akuntansi/ D3 Ekonomi

32. Terampil - Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian
Pendidikan: D3 Akuntansi/ D3 Ekonomi

33. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Pendidikan: D3 Ekonomi/ D3 Sekretaris/ D3 Kehumasan/ D3 Humas/ D3 Administrasi

34. Terampil - Pranata Komputer

Jumlah Formasi: 2
Penempatan:

- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan

Pendidikan: D3 Komputer/ D3 Teknik Komputer

Untuk syarat pendaftaran dan informasi lainnya terkait rekrutmen seleksi PPPK Teknis 2022 di Pemkab Aceh Tamiang, silahkan kunjungi laman berikut.

Jadwal Pendaftaran

Adapun periode pendaftaran PPPK Teknis 2022 di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dimulai sejak 7-6 Desember 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Pemkab Aceh Tamiang juga menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis di lingkungannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Pemkab Aceh Tamiang mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melayani tawaran-tawaran untuk kemudahan untuk seleksi penerimaan PPPK 2022.

Pemkab Aceh Tamiang tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkab Aceh Tamiang atau panitia.[ZF]

 

Komentar

Tampilkan

Terkini