-->








Tingkatkan PAD, BPKD Aceh Selatan Luncurkan Peta ZNT

10 November, 2022, 20.34 WIB Last Updated 2022-11-10T15:02:38Z

LINTASATJEH | ACEH SELATAN Pemerintah Aceh Selatan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah setempat.

Program Peta ZNT ini merupakan proyek perubahan Kepala BPKD Aceh Selata sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2022. Proyek tersebut berjudul "Dalam Rangka Peningkatan PAD Pemkab Aceh Selatan Memberlakukan ZNT Dalam Menentukan Pajak BPHTB".


Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri kepada LintasAtjeh.com, Kamis (10/11/2022) mengatakan peluncuran peta ZNT untuk peningkatan PAD pada Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Kabupaten Aceh Selatan saat ini sebanyak 9 kecamatan dari 18 kecamatan sudah ditetapkan dalam peta ZNT. Kecamatan tersebut masing-masing Kluet Utara, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat.


"9 kecamatan lainnya akan ditetapkan peta  ZNT sebelum akhir tahun 2022 ini. Peta ZNT ini nantinya akan memberi gambaran harga tanah pada wilayah tertentu sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat ring harga tanah yang ingin dijual/dibeli,” jelasnya.


Secara garis besar, peta ZNT adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis dan indikasi-indikasi sehingga menjadi patokan untuk melakukan transaksi jual beli tanah termasuk untuk menentukan nilai pajak yang akan menjadi PAD.


ZNT merupakan zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu nilai indikasi rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam wilayah administrasi pemerintahan desa tanpa terikat pada batas blok.[FA]

Komentar

Tampilkan

Terkini