-->








Pentingnya Generasi Milenial Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

31 Desember, 2022, 10.49 WIB Last Updated 2022-12-31T03:49:14Z
SESUAI ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pemilihan umum merupakan salah satu alat terpenting bagi kelangsungan demokrasi di suatu negara. Di dalam proses pemilu rakyat selaku warga negara dilibatkan langsung dalam menentukan arah kepemimpinan suatu negara yang dilakukan melalui proses pesta demokrasi. 

Pemilu bisa dikatakan dapat berjalan secara demokratis apabila semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat melaksanakan pemilihanya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara bersamaan rakyat Indonesia seretak memilih langsung pemilihan Presiden dan 
Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota serta Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam tahun yang sama di Tahun 2024. 

Sesuai dengan regulasi tertera yaitu berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilhan Seretak ini, peran aktif masyarakat Indonseia sangat menentukan jalannya pesta demokrasi ini, baik berperan langsung sebagai peserta pemilu, penyelenggara, maupun sebagai fungsi kontrol dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. 

Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dituntut bekerja secara efesian dan efektif guna terciptanya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil serta berintegritas yang dapat dipertanggungjawabkan secara dejure dan defakto.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pemuda selaku generasi milenial diharapkan mampu berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024, karena itu pemuda selaku ikon perubahan diharapkan mampu memberi warna baru dalam pesta demokrasi ke arah yang lebih baik lagi. Yang nantinya generasi milenial lah sebagai perpanjangan tangan untuk menjalankan roda pemerintahan 

Kedepannya, generasi milenial diharapkan mampu memberikan secercah harapan bagi Indonesia karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan anak muda. Oleh karena itu, jadilah milenial yang bijak yang mampu membuat keputusan secara  rasional dan harus aktif dalam berbagai proses politik. Mulai dari partisipasi aktif dalam pemilu, partisipasi politik yang berkualitas diimbangi dengan opini politik yang terbuka, agar tidak terjebak dalam peyebaran isu-isu hoax yang mampu membuat terjadinya perpecahan.

Penulis: Iwan Fitrah (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP USK)
Komentar

Tampilkan

Terkini