LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Surat imbauan bernomor 800/C/363 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang tertanggal 06 Februari 2023 tentang perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak layak untuk dikritik.
Soalnya, dalam surat imbauan yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta. PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan se-Kabupaten Aceh Tamiang tersebut, Disdikbun terkesan menggunakan kalimat yang tidak cerdas sehingga memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) melalui rilis persnya yang diterima LintasAtjeh.com, Jum'at (10/02/2023) siang.
Dijelaskan oleh Nasruddin, penggunaan kalimat "telah terjadinya upaya tindakan penculikan anak di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan maraknya pemberitaan di media massa tentang upaya penculikan anak" dalam surat imbauan itu menimbulkan asumsi bahwa benar telah terjadinya upaya penculikan anak di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Penggunaan kalimat tersebut juga akan memunculkan polemik, karena sampai saat ini belum ada tercatat kasus upaya penculikan anak di Kabupaten Aceh Tamiang. Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan keterangan kepada awak media bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi dari warga tentang kasus penculikan anak," bebernya lagi.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Nasruddin berharap semoga penggunaan kalimat yang terkesan tidak cerdas di surat himbauan yang dikeluarkan oleh Disdikbud Aceh Tamiang bukan bertujuan untuk mencederai siapapun, termasuk kepolisian serta media massa.
"Dengan keluarnya surat imbauan dari Disdikbid, mari kita sama-sama berupaya untuk meredam segala indikasi kegaduhan dan keresahan baru di Kabupaten Aceh Tamiang, dan meminta kepada pimpinan di Disdikbud Aceh Tamiang untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang, dan berupaya meralat kembali surat imbauan tertanggal 06 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Drs. Abdul Muthalib, yakni pejabat yang mengaku ajukan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang pada Selasa 03 Februari 2023 lalu," demikian ungkap Ketua FPRM, Nasruddin.
Terkait perihal tersebut, Jum'at (10/11/2023), sekira pukul 13.38 WIB, LintasAtjeh.com, berupaya mengkonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Tengku Budi Dharma melalui pesan What'sApp (WA), lalu sekira pukul 13.57 dijawab oleh Budi bahwa sebentar lagi dia berikan tanggapan.
Karena sudah menunggu selama tiga jam, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Tengku Budi Dharma belum juga berikan tanggapannya, lalu sekira pukul 16.43 WIB, LintasAtjeh.com, kembali berupaya menelpon Budi, tapi HP-nya belum juga diangkat, kemudian sekira pukul 16.44 WIB, LintasAtjeh.com, mencoba menghubungi lagi Budi, dan saat HP-nya diangkat Budi menyampaikan bahwa sebentar lagi dijawab lalu mematikan kembali HP-nya.
Kemudian sekira pukul 16.56 WIB, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Tengku Budi Dharma mengebell
LintasAtjeh.com, dan menyampaikan bahwa sekitar hari Senin besok dia berikan keterangan tentang perihal surat imbauan soal isu penculikan anak dengan menggunakan kalimat tidak cerdas.[ZF/SN]