-->

Kasus Pembunuhan Meningkat, Rasa Kemanusiaan Menghilang?

10 Februari, 2023, 14.26 WIB Last Updated 2023-02-10T07:26:11Z
DI ERA GLOBALISASI seperti sekarang ini masyarakat hampir kehilangan  hak mereka untuk merasa aman karena banyaknya kasus pembunuhan yang meluas ke seluruh daerah. Dan ini sangat merusak kenyamanan dan ketentraman masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Dan bahkan sekarang banyak orang yang kehilangan keluarga mereka.

Sejak bulan Mei, data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan terjadi peningkatan kasus. Bahkan, pada Oktober 2022 Polri menindak 76 kasus pembunuhan. Dari data ini, penindakan terhadap kejahatan pembunuhan paling banyak dilakukan pada Maret 2022 yaitu 117 kasus.

Di negara kita sendiri, Indonesia, mengalami banyaknya kasus pembunuhan bahkan ratusan dengan berbagai cara dan berbagai alasan yang berdasarkan dendam konflik bahkan pertikaian masalah hal yang sepele seolah kasus ini sebagai penyelesaian masalah tanpa memikirkan resiko bagi mereka sendiri.

KUHP menjelaskan ketentuan terhadap pembunuhan dalam bentuk biasa yang diatur dalam pasal 36 KUHP yang merumuskan bahwa "Barang siapa yang sengaja merempas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".

Kasus ini banyak diperbincangkan di media sosial seperti facebook, instagram, youtube, twitter ataupun televisi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Penulis memberikan pendapat, bahwa kasus ini sudah tak dihiraukan lagi karena seiring perkembangan zaman rasa berperikemanusian seseorang akan menghilang. Bahkan, maupun hal ini merugikan lingkungan sekitar ataupun tidak itu tidak dihiraukan lagi.

Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia.

Penulis menyatakan bahwa dengan banyaknya kasus ini sungguh menjadi ketakutan terbesar terhadap masyarakat, lingkungan bahkan negara itu sendiri.

Penulis berharap agar pemerintah dapat mengatasi ini dengan segera dan mampu bekerjasama dengan pihak-pihak berkepentingan agar mampu mengadakan acara yang bermanfaat seperti mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, pemuda dan mahasiswa serta melakukan peringkatan pendidikan agama di lingkungan sekolah.

Kemudian dalam ceramah agama di tempat-tempat ibadah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai solusi meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan agar kasus ini tidak merugikan banyak orang di kemudian hari dan mampu membuat masyarakat dapat hidup di lingkungan sekitar dengan aman dan sejahtera.

Penulis: Nurul Afiqah (Majasiswi Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Ar-Raniry)
Komentar

Tampilkan

Terkini