-->








KPA Wilayah Nagan Raya Ajak Semua OKP, LSM Untuk Bertemu Kembali Pimpinan PLTU 3-4

26 Februari, 2023, 13.04 WIB Last Updated 2023-02-26T07:48:21Z

LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Nagan Raya mengajak semua kalangan, baik OKP, LSM dan Ormas yang ada di kabupaten tersebut, untuk bertemu kembali dengan pimpinan PT. MPG PLTU 3-4, yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Persisir.
Ketua KPA wilayah Nagan Raya Tgk. Azhari RA melalui Wakil Panglima (Wayang) KPA Jamalludin, melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (26/02/2023) kepada LintasAtjeh.com mengatakan, hal ini dilakukan terkait penerimaan karyawan lokal.

Wakil Panglima (Wapang) Jamaludin mengukapkan bahwa hasil rapat dengan Panglima Wilayah Nagan Raya perihal tentang Perekrutmen Tenaga Kerja di PLTU 3-4

“Kami dari KPA Wilayah Nagan Raya sudah melihat surat dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nagan Raya dengan Nomor 010/SRT/LBH-AKA-NR/I/2003,” ungkapnya.

Jamaluddin mengingatkan kembali yang bahwa pada tahun 2022 lalu beberapa OKP dan LSM yang ada di Kabupaten Nagan Raya telah melakukan mediasi tentang perekrutmen karyawan di perusahaan PT. MPG.

“Pada waktu itu lahir sebuah kesepakatan antara perwakilan PT. MPG dengan OKP dan LSM. Tentang penerimaan karyawan 60 persen dari putra-putri Nagan Raya sesuai dengan kebutuhan, 30 persen luar Nagan Raya sedangkan 10 persen lagi di luar Aceh, namun sesuai dengan kebutuhannya,” ucapnya.

“Pihak dinas terkait telah mendata dan memenuhi permohonan data informasi tersebut dengan nomor 560/44/2023 bahwa dalam keterangan informasi pihak dinas tersebut menyampaikan terhadap MOM (Minute Of Meeting) yang baru-baru ini dilakukan dengan pihak Pimpinan PT MPG merupakan owner PLTU 3-4,” tuturnya.

Lanjut Wapang, di awal tahun 2023 telah melaksanakan rapat antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan pihak perusahaan untuk memberi suatu komitmen namun pihak perusahaan tidak diindahkan.

“Komitmen yang sudah di tuangkan dalam MOM (Minute Of Meeting) oleh pihak perusahaan dan PT MPG (Melaboh Power Generation) tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan yang akan mendukung dan menumbuhkan perekonomian yang baik kedepan untuk Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.

“Namun pada sisi lain komitmen yang sudah dibuat tersebut pernah dilakukan pihak pejabat dan rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat pada tahun sebelum nya namun pada data kami diberikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya bahwa alokasi tenaga kerja sudah direkrut,” tutur Wapang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Ia menambahkan, dari data yang kami peroleh sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang melakukan investasi dengan komitmen sudah dibuat tapi fakta nya mereka tidak menghormati serta tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini sudah menyampaikan hal tersebut.

Wapang berharap, kepada pihak kementerian terkait, pihak pemangku kebijakan seperti Gubernur Aceh, DPRA, DPRK dan Pj Bupati Nagan Raya untuk dapat mengambil sikap dan langkah kongkrit atas persolan tersebut.

“Karna ini menyakut dengan korelasi data kemiskinan esktrem yang ada dan dampak inflasi agar bisa pulih kembali, karna kami putra-putri Nagan Raya masih banyak butuh pekerjaan,” tegasnya.

“Yang aneh lagi selama ini kita menerima informasi dari warga Nagan Raya, jika kita lamar kerja ke salah satu perusahaan di Aceh Barat tidak diterima dengan alasan bukan KTP Aceh Barat. Kenapa kalau orang yang KTP Aceh Barat bisa bekerja di Kabupaten Nagan Raya ada apa,” tutup Wapang.[Ms]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini