-->








PABPDSI Karawang Kirimkan Ratusan Delegasi Ikuti Aksi di Istana Negara

15 Februari, 2023, 23.31 WIB Last Updated 2023-02-15T16:31:34Z
Karawang, Kabarjuang.id - Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang, menggelar rapat akhir, Rabu (15/02/2023), membahas persiapan keberangkatan massa aksi unjuk rasa ke Istana Negara dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang direncanakan pada Kamis esok.

Hal itu disampaikan Ketua PABPDSI Kabupaten Karawang, H. Suhara Iskandar, S.Pd.I, seusai rapat pleno. Menurutnya, unjuk rasa damai diupayakan melibatkan anggota BPD yang ada di desa-desa seluruh tanah air. Unjuk rasa ini dipandangnya perlu dilakukan sebagai upaya untuk penguatan fungsi kontrol BPD terhadap pelaksana pemerintah desa dan juga mengenai kesejahteraan.

“PABPDSI setelah mengkaji dan mempraktikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di lapangan, khususnya Pasal 23 dan Pasal 62 dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, fungsi BPD kurang dinamis karena jangkauannya tidak seperti badan legislasi,” ungkap Suhara kepada seusai rapat akhir persiapan aksi damai, di Karawang.

Dijelaskannya, bahwa ada 9 poin tuntutan yang akan disampaikan dan telah dirilis melalui surat rilis nasional. Dalam tuntutannya tidak satupun menyinggung atau ada kaitannya dengan tuntutan yang dilayangkan oleh para kepala desa maupun perangkat desa.

"Kita hanya menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan masalah BPD. Tapi saya juga mendengar seolah rekan-rekan kepala desa merasa khawatir pada aksi damai nanti BPD akan menolak keinginan para kepala desa. Kita tidak sedikitpun memikirkan hal itu, berkaitan dengan masa jabatan, ya silahkan saja jika memang itu semua diloloskan dan dikabulkan. Bagi BPD merasa itu sah-sah saja," tegasnya.

Masih kata dia, ada ketakutan dan ada isu-isu yang seolah akan menghadap-hadapkan antara kepala desa dan BPD. Saya menyayangkan adanya isu yang beredar seperti itu.

"Kenapa sih setiap BPD akan bergerak selalu dicurigai yang tidak-tidak, padahal seyogyanya mari kita saling menguatkan saja. Inikan muaranya, bagaimana desa bisa sesuai dengan harapan masyarakat desa. Ketika kita sudah dibuatkan tagline membangun Indonesia dari desa, ya ayo kita mulai dari menguatnya peran dan fungsi masing-masing yang dilindungi secara konstitusi. Bagaimana kita duduk dalam porsi yang berbeda tapi dengan aturan yang jelas tidak saling merasa paling kuat," bebernya.

Sejalan dengan itu, sambung dia, BPD juga kan hasil dari sebuah proses politik, karena antara kepala desa dan BPD sama-sama dipilih oleh masyarakat, baik itu secara langsung maupun secara perwakilan.

"Intinya kita itu sama-sama produk politik desa, kita yakinkan jika kepala desa dan BPD melaksanakan fungsinya secara baik yakin yang akan merasa dibahagiakan adalah rakyat desa. Negara ini dibangun dengan dasar demokrasi Pancasila, kita tidak mengenal kekuasan yang super power karena setingkat presiden pun berjalan dengan gandengan DPR, DPD. Begitupun gubernur, bupati dan walikota. Mereka semua berjalan dengan aturan yang berbeda namun dengan fungsinya serta tugas yang semuanya bermuara untuk kepentingan negara," urainya dengan gamblang.

Lanjut dia, seharusnya memang tatanan desa pun seharusnya memiliki keseimbangan sebagai bagian cek and balancing, agar kita saling mengingatkan bahwa desa yang kita cintai membutuhkan keharmonisan agar tercipta membangun Indonesia dari desa dapat terwujud dengan segera, 

"Dalam keberangkatan delegasi PABPDSI Karawang akan mengirimkan sekitar 300 orang delegasi yang terhimpun di 12 kecamatan PABPDSI yang sudah terbentuk, dengan 3 bus dan beberapa kendaraan minibus yang akan membawa rekan-rekan berjuang menyampaikan tuntutannya bergabung dengan anggota BPD dari Sabang sampai Merauke," juara dia.

"Terima kasih kepada kepala desa yang telah sangat membantu kepada rekan-rekannya di BPD untuk ikut bersama kami ke Jakarta," tutur H. Suhara Iskandar, S.Pd.I.[*/Ari]
Komentar

Tampilkan

Terkini