-->








Terkait Pokir Banyak Dialokasikan Diluar Dapil 7, Muhammad Rizky Diminta Jangan Cemen dan Berani Jelaskan ke Publik

28 Maret, 2023, 23.25 WIB Last Updated 2023-03-28T21:10:06Z

Foto Ketua dan Logo DPC LAKI ACEH Tamiang

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir menyayangkan sikap anggota DPR Aceh Fraksi Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) 7 (Kabupaten Aceh Tamiang - Kota Langsa), Muhammad Rizky, SE alias Adek karena sampai hari ini terkesan belum punya nyali untuk menjelaskan ke publik tentang banyaknya kegiatan Pokir (Pokok-pokok pikiran) atas nama dirinya yang dialokasikan ke daerah-daerah di luar Dapil 7.

Sikap Muhammad Rizky tersebut terkesan cemen karena sampai hari ini ditengarai belum punya nyali untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan banyaknya kegiatan Pokir dirinya yang dialokasikan ke daerah-daerah lain di luar Dapil 7 ditengarai akan menjadi bola panas sehingga publik, khususnya masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa tahu tentang dugaan pengkhianatan sang wakil rakyat yang mereka pilih selama ini.


Baca: Anggota DPRA Fraksi Golkar Dapil 7 'MR' Letakkan Sejumlah Kegiatan Pokir di Dapil Lain, LAKI: Kangkangi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017


"Minimal para masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang telah sumbangkan 8.040 suara dan mempercayakan Muhammad Rizky sebagai wakil mereka di Gedung DPR Aceh pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu mengetahui bahwa Muhammad Rizki berani mengangkangi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya," sebut Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Selasa (28/03/2023) sore.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Diterangkan oleh Nasir, sejak kemarin dan hari ini suara merdu Muhammad Rizki yang pernah terdengar saat dirinya merayu masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa pada kegiatan-kegiatan kampanye pemilu legislatif 2019 lalu, hilang entah  kemana. Masyarakat Dapil 7 mempertanyakan sikap membisu sang wakil rakyat dari Fraksi Golkar tersebut.


"Pokir tahun anggaran 2023 atas nama Anggota DPRA Dapil 7 yang bernama lengkap Muhammad Rizky, SE alias Adek sangat parah dugaan penyimpangannya. Soalnya dari total jumlah pagu Rp22.100.000.000, hanya senilai Rp9.150.000.000,- saja yang dialokasikan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Selebihnya, yakni Rp11.950.000.000, dilempar ke berbagai daerah di luar Dapil 7, diantaranya Sabang, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Subulussalam, Aceh Selatan, dan juga Aceh Timur," beber Nasir.


"Kami menilai usulan Pokir anggota DPR Aceh, Muhammad Rizky yang lebih dari setengah jumlah pagu dialokasikan ke daerah-daerah di luar Dapil 7 tidak ada hubungan dengan usulan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Dan kami menduga kuat motif pelanggaran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bertujuan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya. Oleh karenanya, sekali lagi kami tegaskan kepada Muhammad Rizky, terkait Pokir dirinya yang banyak dialokasikan ke daerah-daerah di luar Dapil 7, janganlah terkesan cemen dan harus berani jelaskan secara jujur dan terbuka kepada publik," pungkasnya.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini