-->




Gula dan Ancaman Kesehatan Nasional

21 Mei, 2023, 15.47 WIB Last Updated 2023-05-22T08:52:03Z
INDONESIA menjadi negara peringkat ke-5 dengan populasi penderita diabetes di dunia. Harus adanya strategi untuk mengurangi konsumsi gula pada berbagai masakan dan minuman, baik yang diolah sendiri maupun produk industri.

Menurut dari hasil laporan investigasi menunjukkan bahwa para konsumsi gula nasional  sudah membahayakan karena sangat berlebihan dan mengakibatkan jumlah penderita diabetes meningkat,biaya perawatan maupun pengobatan juga ikut melonjak.

Tanpa disadari, kita sedang menghadapi bahaya tersembunyi akibat konsumsi gula berlebihan yang sudah membudaya sejak lama. Semakin hari masyarakat kita semakin banyak mengonsumsi gula dan semakin sedikit melakukan aktivitas fisik.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kelebihan asupan kalori, terutama gula, dan kekurangan  aktivitas fisik, akan memicu obesitas dan berbagai penyakit turunannya, seperti diabetes, penyakit ginjal kronis, penyakit jantung, dan sejenisnya.

Inilah yang kemudian membuat usia penderita diabetes semakin muda. Dulu penyakit diabetes dianggap sebagai penyakit orangtua atau kakek-nenek. Kini, diabetes banyak menjangkit usia muda, 40 tahunan, bahkan juga di bawah 40 tahun.

Respon pemerintah untuk mengurangi laju jumlah penderita obesitas bisa dibilang masih minim. Pada 2017, Kementerian Kesehatan meluncurkan pedoman Gerakan Berantas Obesitas (Gentas), berupa sosialisasi mengenai takaran komposisi makanan yang baik serta anjuran olahraga bagi seluruh masyarakat.

Perlu upaya khusus untuk mengurangi kebiasaan masyarakat yang lebih suka konsumsi beras berkadar gula tinggi, dengan mengurangi porsi beras, mengganti dengan bahan makanan lain yang lebih sehat.

Pemerintah bisa segera menerapkan aturan pembatasan kadar gula pada industri makanan dan minuman. Izin BPOM berupa MD (makanan dalam) ataupun PIRT (pangan industri rumah tangga) hanya dikeluarkan jika kandungan gulanya tidak melewati batas maksimal yang ditetapkan. Dengan cara ini, strategi pencegahan bisa dilakukan lewat regulasi yang menyasar industri makanan dan minuman.

Penulis: Amira Geubry Fhonna (Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar Raniry)
Komentar

Tampilkan

Terkini