-->

Kajari Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Program JMS di SMA Negeri 2 Darul Makmur

23 Mei, 2023, 15.43 WIB Last Updated 2023-05-23T08:43:51Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Kajari) lakukan kegiatan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) SMAN 2 Darul Makmur, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh, Selasa (23/05/2023).
 
Kajari Nagan Raya Muib, S.H.,  M.H. Li Melalui Kasi Intelijen Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar,” ucapnya.

“Fokus tujuannya sendiri yakni  memberikan pemahaman/pengenalan tentang hukum sejak dini dan memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi penerus bangsa yang taat pada hukum,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H (Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya), Nilam Agustini Putri, S.H., M.H (Jaksa Fungsional), Al Mizfar, S.Kom (Analis Sistem Informasi), Arif Munandar, A. Md (Pengolah Data Intelijen) pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, dihadiri juga Kepala Sekolah, Guru, siswa dan siswi SMA Negeri 2 Darul Makmur.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini